JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menghadiri kegiatan “Bang Doel Sapa Warga” di Kampung Wisata Eduwisata Bhineka, Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Rano menerima berbagai keluhan warga, salah satunya mengenai status lahan yang tak kunjung jelas selama puluhan tahun.
“Tadi setelah saya mengamati, ternyata memang ada permasalahan utama yang besar, yaitu status tanah di sini. Karena tadi kita dengar sudah hampir 35 tahun masalah ini tidak terjawab,” ucap Rano, Jumat.
Baca juga: Mobil Nyungsep ke Septic Tank di Depok, Parkiran Mendadak Amblas
Menurut dia, ketidakjelasan status lahan berdampak pada minimnya realisasi pembangunan di wilayah tersebut.
Bahkan, terdapat tujuh rukun warga (RW) yang memilih tidak mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) karena merasa usulan mereka tidak akan terealisasi.
Ia menegaskan, persoalan tersebut akan segera dibahas melalui rapat terbatas (ratas) guna mencari solusi.
Rano menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu memastikan kejelasan status lahan sebelum merealisasikan pembangunan.
“Insya Allah, makanya saya bilang ini harus segera dirapatkan terbatas (ratas). Kenapa? Ada tujuh RW yang tidak ingin ikut Musrenbang, karena mereka merasa tidak ada gunanya,” kata Rano.
Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan rumah susun di kawasan tersebut yang dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca juga: Pemprov Jakarta Bakal Padamkan Lampu Serentak 3 Kali, Monas dan Jalan Protokol Bakal Gelap
Ia mengaku sempat terkejut. Namun, setelah ditelusuri, bangunan tersebut merupakan milik Perumnas, bukan Pemprov DKI Jakarta.
“Nanti kita bantu cek juga, hak gunanya sampai kapan. Kalau memang sudah habis masanya, ada mekanisme yang bisa ditempuh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rano menjelaskan bahwa kawasan Kebon Kosong memiliki sejarah sebagai bagian dari eks Bandara Kemayoran.
Saat bandara dipindahkan ke Cengkareng, status kepemilikan lahan menjadi terbagi.
“Sebagian mungkin sudah milik Pemprov DKI, tapi sebagian memang milik Setneg (Sekretariat Negara). Itu yang harus kita tanyakan,” katanya.
Ia memastikan, Pemprov DKI akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar pembangunan di wilayah Kebon Kosong dapat berjalan.
“Nanti kita akan coba bantu. Karena tadi kita dengar sudah hampir 35 tahun masalah ini tidak terjawab,” ucap Rano.
Baca juga: Hati-hati! Saat KRL Penuh Sesak, Pelaku Pelecehan Punya Banyak Celah
Rano menambahkan, kegiatan “Bang Doel Sapa Warga” bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Program ini, kata dia, telah dimulai sejak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan akan terus dilakukan ke berbagai wilayah di Jakarta.
“Kegiatan ini yang pertama adalah untuk mendengar. Usulan-usulan memang sudah masuk Musrenbang, tapi ada yang terealisasi dan ada yang belum,” kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




