Hitung Ulang HET Minyakita di Tengah Pelebaran Harga

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mulai mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita seiring pelebaran selisih antara harga resmi dan harga di pasar. Evaluasi ini dilakukan setelah HET MinyaKita bertahan lebih dari tiga tahun di tengah tekanan biaya produksi dan distribusi yang terus meningkat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah belum akan mengubah harga dalam waktu dekat karena masih menunggu hasil perhitungan lintas lembaga.

“Ini Minyakita memang lama tidak ada penyesuaian. Tadi Mendag [Budi Santoso] mengusulkan penyesuaian tetapi saya minta dihitung dulu, minta BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng nanti baru kita rapat secara khusus. Jadi Minyakita tidak ada perubahan harga,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Dia menjelaskan, Minyakita pada awalnya merupakan transformasi dari minyak goreng curah yang dikemas untuk meningkatkan higienitas distribusi, terutama di pasar tradisional. Namun, kenaikan harga belakangan ini dipengaruhi oleh lonjakan permintaan akibat penyaluran bantuan pangan yang menyerap pasokan dalam jumlah besar, sehingga ketersediaan di pasar tradisional menyusut.

“Kenapa naik? Itu karena ada bantuan pangan selama 2 bulan. 33 juta [keluarga penerima manfaat] x 2 bulan x 2 liter pakai minyak itu [Minyakita],” jelasnya.

Program bantuan pangan tersebut tercatat menyalurkan sekitar 2 liter Minyakita per bulan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan. Untuk mengurangi tekanan terhadap pasokan, pemerintah berencana menyesuaikan skema bantuan ke depan dengan memungkinkan penggunaan berbagai merek minyak goreng dengan harga yang disepakati bersama produsen.

Baca Juga

  • Harga Minyakita di Jabar Lampaui HET Imbas Stok Pasar Dialihkan ke Bansos
  • Zulhas Blak-blakan Bantuan Pangan Picu Lonjakan Harga Minyakita
  • Tak Berubah 3 Tahun, Pemerintah Bakal Kaji Ulang HET Minyakita

Senada, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui bahwa HET saat ini sebesar Rp15.700 per liter sudah tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kondisi biaya terkini. Meski demikian, dia menegaskan bahwa keputusan penyesuaian masih dalam tahap kajian.

“Kita lihat kan itu udah lama kan. Tahun berapa itu? Sudah 3 tahun lebih ya, Rp15.700 [per liter]. Kan semua harus disesuaikan,” kata Budi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan evaluasi HET akan mempertimbangkan berbagai faktor utama, mulai dari harga minyak sawit mentah (CPO), biaya kemasan, hingga distribusi. Dia menjelaskan penyesuaian HET Minyakita bersifat fleksibel mengikuti dinamika harga bahan baku, termasuk CPO.

Berdasarkan laman resmi Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga Minyakita mengalami tren berfluktuasi dalam satu bulan terakhir. Pada Kamis (23/4/2026), harga Minyakita dibanderol Rp15.899 per liter, atau turun 0,17% dibandingkan Rabu (22/4/2026) di level Rp15.926 per liter.

Harga Kian Melebar

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengakui ketimpangan antara HET dan harga riil di pasar untuk Minyakita kian melebar. Di tengah tekanan biaya produksi dan distribusi, harga di tingkat konsumen bahkan telah melampaui Rp20.000 per liter, jauh di atas HET yang dipatok Rp15.700 per liter.

Sekretaris Jenderal DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan dalam satu bulan terakhir Minyakita semakin sulit ditemukan dengan harga sesuai HET.

“Bahkan hari ini [Kamis, 23 April 2026] saja Minyakita itu sudah sangat langka kita dapatkan dengan harga Rp15.700 [per liter]. Kalaupun ada, minyakita itu sudah di angka Rp20.000–21.000 [per liter]. Untuk Jabodetabek, kami sudah cek kurang lebih di kisaran Rp20.000 [per liter], rata-rata,” kata Reynaldi kepada Bisnis, Kamis (23/4/2026).

Reynaldi menyebut harga Minyakita di pasar yang saat ini sudah terlanjur tinggi membuat pedagang tidak dapat lagi mengikuti HET. Pasalnya, harga pembelian dari distributor telah berada di atas batas yang ditetapkan, sehingga jika dipaksakan menjual sesuai HET justru akan memberatkan dan merugikan pedagang.

Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman

Selain itu, Reynaldi menilai kelancaran distribusi masih berpotensi mengalami kendala akibat penyaluran bantuan pangan (banpang), meski dampaknya tidak terlalu luas.

Atas kondisi ini, Ikappi menilai, ketidaksesuaian antara HET dan harga pasar Minyakita juga berdampak pada volume penjualan di pasar tradisional. Untuk itu, pelaku pasar mengusulkan agar produsen dapat menyalurkan langsung Minyakita ke pasar tradisional untuk memastikan pasokan melimpah dan harga lebih stabil.

Saat ini, Ikappi tengah menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak yang ditugasi pemerintah dalam pendistribusian Minyakita, khususnya melalui BUMN Pangan. Koordinasi tersebut dilakukan bersama ID Food serta Perum Bulog untuk memastikan kelancaran pasokan minyak goreng rakyat di pasar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dukung pertumbuhan ekonomi, DPR minta KAI tingkatkan angkutan logistik
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Dewan Pers Resmi Ajukan Dokumen Masukan untuk RUU Hak Cipta
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Kasus Tragis ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Majikan Diperiksa dan Polda Turun Tangan
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Turis Asing Kini Harus Isi Kartu Kedatangan Secara Online Sebelum Masuk Vietnam
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Analis: Ini yang Menjadikan Kekalahan AS Hadapi Iran Mirip dengan Perang Melawan Vietnam
• 5 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.