KPK Periksa Risal Wasal Dirjen Kemenhub Soal Peran Sudewo dalam Kasus DJKA

suarasurabaya.net
18 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mohamad Risal Wasal Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan pada 23 April 2026, untuk menggali peran Sudewo (SDW).

Sudewo merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengondisian, dan plotting-an (pembagian) calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Jakarta saat dilansir dari Antara, pada Jumat (24/4/2026).

Budi mengatakan KPK juga menggali peran anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 yang bermitra dengan Kemenhub tersebut, yakni dengan memeriksa Ari Hendratno pejabat pembuat komitmen Kemenhub bernama pada 24 April 2026.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka.

KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Sementara Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus DJKA Kemenhub pada 20 Januari 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan terjaring OTT KPK saat menjabat sebagai Bupati Pati.(ant/ris/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Wisatawan Rusia Dievakuasi Dramatis dari Tebing Pantai Cemongkak
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Boleh Bawa Tumbler ke Bioskop! Simak Aturan Terbaru dan Ketentuan yang Berlaku
• 21 menit lalumedcom.id
thumb
Kasus 2 ART Terjun dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus Dilimpahkan ke Polda Metro
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Top 5: Dedi Mulyadi Apresiasi Warganya dan Bagikan Cara Berantas Ikan Sapu-sapu, Grand Final Proliga 2026, Daftar Pemain Timnas Indonesia ke TC Piala AFF 2026
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Kepala Bapanas: Harga Beras SPHP Tak Naik, Pembelian Maksimal 5 Pak
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.