Rano Karno Temukan Masalah Status Tanah di Kemayoran yang 35 Tahun Tak Tuntas

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengungkap temuan masalah status tanah di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang belum tuntas selama puluhan tahun hingga menjadi penghambat berbagai pembangunan. Dia bakal segera menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas masalah tersebut.

Hal itu disampaikan Rano saat melakukan kunjungan bertajuk 'Bang Doel Nyapa Warga' di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026). Ia mengaku menemukan persoalan utama di Kemayoran berkaitan dengan status kepemilikan lahan yang belum jelas.

"Ternyata memang ada permasalahan utama yang besar, yaitu status tanah di sini. Insyaallah ini harus segera kita ratas," kata Rano.

Baca juga: Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar Dekat Stasiun MRT Lebak Bulus

Rano mengungkap persoalan lahan itu bahkan membuat sejumlah warga enggan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Sebab, kata dia, usulan yang diajukan dinilai sulit direalisasikan jika status tanah belum jelas.

"Ada tujuh RW yang tidak ingin ikut Musrenbang karena merasa tidak ada gunanya. Kalau status lahannya tidak jelas, ya percuma," ujarnya.

Dia mencontohkan perbaikan infrastruktur seperti jalan tidak bisa dilakukan apabila lahan belum menjadi aset Pemprov DKI Jakarta. Kondisi ini, kata Rano, membuat sejumlah usulan pembangunan terhenti.

Menurut Rano, persoalan status tanah di Kemayoran sudah berlangsung lama, bahkan hampir 35 tahun belum menemukan kejelasan. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi.

"Kalau sejarahnya kan dulu ini Bandara Kemayoran sebelum pindah ke Cengkareng. Sebagian mungkin milik Pemprov DKI, tapi sebagian memang milik Sekretariat Negara. Nah, itu yang mesti kita tanyakan," katanya.

Rano menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini agar tidak terus berlarut. Ia berharap solusi bisa segera ditemukan sehingga pembangunan di kawasan tersebut dapat berjalan.

"Sudah hampir 35 tahun masalah ini tidak terjawab. Insyaallah nanti kita coba bantu carikan solusinya," imbuhnya.

Baca juga: Sudah 10 Ton Ikan Sapu-sapu di Jakarta Ditangkap, Begini Cara Pemusnahannya




(bel/fas)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPJPH Dorong Kesiapan Ritel Modern Hadapi Wajib Halal Oktober 2026
• 4 jam lalupantau.com
thumb
INFOGRAFIK: Potensi Efek Berantai Kenaikan LPG Nonsubsidi
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ara Minta Proyek Renovasi Rumah Pakai Genteng, Tolak Seng dan Asbes
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Arema FC Tak Gentar ke GBLA, Siap Guncang Persib di Laga Krusial
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Madinah Menyapa, Raudhah Memanggil Jemaah Haji yang Baru Tiba
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.