Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan proyek dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Mohamad Risal Wasal, pada 23 April 2026 untuk mengusut peran tersangka Sudewo.
Advertisement
“Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengondisian, dan plotting-an (pembagian) calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Selain itu, KPK juga menggali keterkaitan pihak lain, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang bermitra dengan Kemenhub. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan pejabat pembuat komitmen Kemenhub, Ari Hendratno, pada 24 April 2026.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.




