JAKARTA, KOMPAS.TV – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan lima pria yang diduga menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual sebagai bahan pembuatan siomay.
Kepala Satpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, menjelaskan,pihaknya mengamankan kelima pria tersebut di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mereka yang mencurigakan.
"Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktivitas mereka," kata dia di Jakarta, Jumat (24/4/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI Sampaikan Perlu Pengawasan Cegah Penyalahgunaan Ikan Sapu Sapu di Jajanan
Darwis menyebut kelimanya merupakan warga Cikarang. Namun, dari kelimanya, hanya satu yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Berdasarkan pengakuan mereka, daging ikan sapu-sapu dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomay.
"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu," ujarnya.
Dalam aksinya, mereka langsung membersikan ikan sapu-sapu hasil tangkapan mereka, dan memisahkan antara bagian daging, telur, dan kulit ikan.
Telur ikan sapu-sapu yang telah dipisahkan tersebut dijadikan sebagai umpan untuk memancing.
Para pemburu ikan sapu-sapu ini lanjut Darwis, selalu mencari ikan di lokasi kali yang debit airnya berkurang atau sedang surut.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- satpol pp
- ikan sapu sapu
- siomay
- daging ikan sapu sapu





