Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Eskalasi di Masjid Al-Aqsa dan Tepi Barat

tvrinews.com
19 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Christhoper Natanael Raja

TVRINews, Jakarta 

Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim mengecam eskalasi kekerasan terbaru di kawasan Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif, termasuk tindakan provokatif yang berlangsung di bawah perlindungan Israel serta pengibaran bendera Israel di kompleks tersebut.

Kecaman itu disampaikan dalam pernyataan bersama menteri luar negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab yang diunggah melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat, 24 April 2026.

Pernyataan tersebut merespons laporan bahwa pemukim Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa, melakukan ritual keagamaan, serta mengibarkan bendera Israel. Delapan negara itu menilai tindakan tersebut sebagai provokasi serius terhadap umat Muslim di seluruh dunia.

“Para Menteri menegaskan kembali bahwa tindakan-tindakan provokatif di Masjid Al-Aqsa / Al-Haram Al-Sharif merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta pelanggaran serius terhadap kesucian kota suci tersebut,” demikian isi pernyataan bersama yang dikutip oleh tvrinews.com, Jumat, 24 April 2026.

Selain itu, para menteri juga mengutuk pelanggaran berulang terhadap status quo historis dan hukum di situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Kedelapan negara turut mengecam percepatan pembangunan permukiman ilegal oleh Israel, termasuk persetujuan pembangunan lebih dari 30 permukiman baru di kawasan Tepi Barat. 

Langkah tersebut dinilai melanggar hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB dan opini hukum Mahkamah Internasional tahun 2024.

“Para Menteri juga mengecam kekerasan yang terus meningkat yang dilakukan para pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk serangan terhadap sekolah dan anak-anak Palestina, serta menyerukan agar pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban,” lanjut pernyataan tersebut.

Delapan negara tersebut juga menolak segala bentuk aneksasi wilayah pendudukan Palestina maupun pemindahan paksa warga Palestina, serta menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.

Menurut mereka, tindakan tersebut mengancam keberlangsungan negara Palestina dan merusak implementasi solusi dua negara, sekaligus berpotensi meningkatkan ketegangan dan menghambat stabilitas kawasan.

Melalui pernyataan ini, kedelapan negara menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moral, serta mendesak Israel menghentikan eskalasi dan praktik ilegal demi tercapainya perdamaian yang berkelanjutan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Genjot Aspal Buton, Warisan Lama dengan Potensi Triliunan Rupiah
• 43 menit lalubisnis.com
thumb
Pilkades Serentak di Karawang Tetap Digelar November 2026
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Target 30% Laut Dilindungi, Mungkinkah Konservasi Laut Raksasa di Barat Sumatra?
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Usai Jusuf Kalla Singgung Termul, Projo Akui Bangga dengan Julukan Termul: Relawan Tidak Serang Pak JK
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
HUT ke-80 Persit KCK: drg. Susana Tunjukkan Peran Ganda sebagai Dokter dan Istri Prajurit
• 9 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.