Picu ketegangan dengan Korut, Yoon Suk-yeol dituntut 30 tahun penjara

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Tim jaksa khusus Korea Selatan, Jumat (24/4), menuntut mantan presiden Yoon Suk-yeol 30 tahun penjara atas tuduhan pengkhianatan negara terkait operasi drone ke Pyongyang. Operasi tersebut diduga memicu ketegangan dengan Korea Utara dan menjadi dalih darurat militer. (XINHUA/Hilary Bernadetha Rangan P/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Listrik di Jakarta Bakal Padam 3 Kali, Catat Tanggalnya!
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Hitung Ulang HET Minyakita di Tengah Pelebaran Harga
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Seruan Tindakan Tegas, Aktivis Jeneponto Minta BGN Tutup SPPG, Telusuri Kasus Hingga Masalah Keuangan
• 13 jam laluterkini.id
thumb
Video: Jurus Menteri Hanif Atasi Masalah Sampah Lewat Gerakan ASRI
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Video: Survei: Mayoritas Publik Menyamakan Kekejian Israel dengan Nazi
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.