ANTARA - Tim jaksa khusus Korea Selatan, Jumat (24/4), menuntut mantan presiden Yoon Suk-yeol 30 tahun penjara atas tuduhan pengkhianatan negara terkait operasi drone ke Pyongyang. Operasi tersebut diduga memicu ketegangan dengan Korea Utara dan menjadi dalih darurat militer. (XINHUA/Hilary Bernadetha Rangan P/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)




