Penataan Bus Dukung Kelestarian Kawasan Sumbu Filosofi

tvrinews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Jati

TVRINews, Yogyakarta

Pemerintah Kota Yogyakarta mematangkan kebijakan pembatasan kendaraan besar di kawasan Sumbu Filosofi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan cagar budaya sekaligus meningkatkan kenyamanan jalur pejalan kaki di pusat kota.

Saat ini, ketersediaan kantong parkir bus pariwisata masih menjadi kendala utama. Penambahan dan optimalisasi lokasi parkir resmi menjadi prioritas agar kebijakan dapat berjalan efektif.

Diskusi penataan melibatkan pelaku industri perhotelan dan agen perjalanan wisata. Sejumlah alternatif lokasi parkir dibahas, termasuk pemanfaatan lahan bekas pabrik es di wilayah Ngampilan yang dinilai belum optimal.

Selain itu, Taman Parkir Ngabean dan area Menara Kopi dipertimbangkan untuk diperkuat fungsinya sebagai lokasi penampungan kendaraan besar. Dalam skema yang disiapkan, bus pariwisata tetap diizinkan melintas di Jalan Bhayangkara sebagai akses menuju titik parkir yang telah ditentukan.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan berbagai masukan dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan akan digunakan dalam penyusunan aturan secara bertahap menuju konsep kawasan pejalan kaki penuh di Sumbu Filosofi.

“Usulan-usulan ini akan kami jadikan bahan untuk menyusun aturan secara bertahap menuju full pedestrian, dengan berbagai catatan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Hasto, Jumat, 24 April 2026.

Ia menambahkan, skema teknis seperti rute bus dan titik putar kendaraan masih akan dikaji sebelum diterapkan secara resmi.

Pemerintah Kota Yogyakarta berencana mengumumkan lokasi kantong parkir resmi yang lebih dekat dengan pusat kota, lengkap dengan informasi aksesnya. Langkah ini diharapkan memberi kepastian bagi pelaku perjalanan wisata.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo, menilai promosi kawasan Sumbu Filosofi perlu ditingkatkan. Ia menyebut masih banyak wisatawan yang belum memahami pembatasan kendaraan besar di kawasan Tugu, Malioboro, dan Titik Nol Kilometer.

Penataan ini diharapkan menjaga keseimbangan antara kepentingan pariwisata dan pelestarian kawasan bersejarah, sekaligus menghadirkan pengalaman wisata yang lebih nyaman dan tertata.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekonom: Instruksi Pembebasan Pajak EV Semakin Bebani Daerah
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pelajar di Gunungkidul Meninggal Dunia Tertimpa Muatan Besi Hollow
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
El Rumi Salah Apa? Ahmad Dhani Marah Jelang Acara Pernikahan
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Gudang Rongsokan Terbakar di Cirebon, Diduga karena Percikan Api Gerinda
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ginting bakal manfaatkan jeda satu hari untuk evaluasi dan visualisasi
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.