Ekonom: Instruksi Pembebasan Pajak EV Semakin Bebani Daerah

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada para gubernur untuk memberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV) memiliki tantangan serius di tingkat daerah. Faisal menyebut kebijakan tersebut bertujuan melanjutkan dorongan pemerintah dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik melalui insentif.

"Ini kan sebetulnya ingin mendorong kebijakan yang selama ini dijalankan untuk memberikan insentif pengembangan kendaraan listrik. Tapi karena keterbatasan budget, ini akhirnya jadinya insentif itu ingin supaya pemerintah daerah yang memberikan insentif juga," ujar Faisal saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga
  • Dunia Menuju Multipolar, Local Currency Transaction Bisa Tahan Pelemahan Rupiah?
  • Saudia Airlines Mulai Layanan Haji 2026, Pastikan Seluruh Lini Operasional Telah Dimatangkan
  • Investasi Hilirisasi Tembus Rp 147,5 Triliun, Kontribusi Capai 29,6 Persen

Menurut Faisal, kebijakan tersebut mengindikasikan adanya pergeseran beban insentif dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Faisal menduga pemerintah ingin mengurangi beban pusat dalam menyokong industri kendaraan listrik. 

"Jadi diberikan, dilimpahkan kepada pemerintah daerah dalam bentuk pembebasan misalnya balik nama atau pajak kendaraan bermotor," sambung Faisal.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Faisal menilai penerapan kebijakan ini kurang tepat karena bersamaan dengan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Dia mengatakan pemotongan TKD membuat ruang fiskal daerah kian menipis. 

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Tolak Tarif Selat Malaka, Menlu Singgung Isi Konvensi PBB
• 2 jam laludisway.id
thumb
Bareskrim Polri Pastikan Bandar Narkoba Ko Erwin Akan Dimiskinkan Lewat TPPU
• 35 menit lalukompas.com
thumb
Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku 4 Hari Pekan Depan
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Kurniawan Akui Mental Timnas U-17 Sempat Turun, Fokus Pembenahan Jelang Piala Asia 2026
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Utusan Khusus Trump Usul Gantikan Tim Iran dengan Italia di Piala Dunia
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.