Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Dia menilai aturan semacam itu tidak diperlukan, karena setiap partai memiliki mekanisme internal yang berbeda.
Bahlil menegaskan, di tubuh Partai Golkar, pergantian ketua umum justru sudah menjadi tradisi yang berlangsung setiap satu periode melalui Musyawarah Nasional (Munas). Menurutnya, hal itu mencerminkan praktik demokrasi yang berjalan secara alami di internal partai.
Advertisement
“Kalau di Partai Golkar itu bukan dua periode, setiap Munas ada ketua umum baru. Jadi biasa saja di Golkar. Golkar itu kan partai demokratis,” ujarnya di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Dia bahkan menyebut, jika pembatasan dua periode diterapkan, belum tentu ketua umum di Golkar akan menjabat selama itu.
“Kita kalau ditentukan dua, malah mungkin nggak sampai dua di Golkar itu, satu periode. Kalau dua itu nasib. Tapi kalau ada prestasi mungkin bisa lebih dari itu, wallahualam,” kata Bahlil.




