Klarifikasi Purbaya Soal Pungut Tarif Kapal Melintas di Selat Malaka: Tidak Serius

bisnis.com
14 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa rela menggelar konferensi pers, Jumat (24/4/2026), di tengah kondisi sakit.

Dia ingin meluruskan pernyataannya terkait dengan pungutan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka yang menjadi buah bibir media asing. 

Pernyataan Purbaya ini disampaikan saat menghadiri Simposium PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Rabu (22/4/2026). Dia mengaku pernyataan tersebut tidak disampaikan dalam konteks serius lantaran tidak menyadari kehadiran media di acara dimaksud. 

"Jadi itu konteksnya bukan konteks serius. Kami belum pernah merencanakan untuk mengutip," jelasnya kepada wartawan di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan (BPPK) Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/4/2026). 

Purbaya lalu menjelaskan bahwa dulu menjabat sebagai Deputi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, di bawah Menko Luhut Binsar Pandjaitan. Untuk itu, dia menegaskan paham terkait dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. 

Indonesia sebagai negara yang menandatangani dan meratifikasi UNCLOS tidak bisa mengenakan tarif untuk kapal yang lewat, kecuali dalam bentuk sejumlah tarif jasa layanan lingkungan dan kelautan seperti labuh jangkar. 

Baca Juga

  • Malaysia dan Singapura Komentari Wacana Purbaya Soal Tarif di Selat Malaka
  • Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka, Sugiono: Patroli Rutin, Bukan Hal Baru
  • KSOP Batam Periksa Insiden Tabrakan Kapal di Selat Malaka

"Jadi bukan kayak uang preman gitu. Lewat, bayar, lewat, bayar. Enggak seperti itu," tegasnya. 

Tidak hanya itu, lanjut Purbaya, Indonesia juga wajib menerapkan kebebasan navigasi bagi kapal-kapal yang melintasi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sekaligus menjaga keamanannya.

"Kami mengerti kewajiban kami di UNCLOS seperti apa. Kami sudah ratifikasi UNCLOS, dan kami akan menjunjung hukum yang sudah kami tandatangani," tutupnya. 

Untuk diketahui, Selat Malaka merupakan jalur strategis yang berada di bawah kedaulatan tiga negara Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia dan Singapura. Pada acara Simposium SMI, Rabu (22/4/2026), Purbaya sempat menyinggung bahwa selat ini adalah jalur strategi perdagangan dan energi dunia. 

Hal itulah yang membuat Indonesia ada di posisi strategis. Dia kemudian membandingkan Iran, yang kini terlibat perang dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel, terkait dengan kabar bahwa mereka memungut tarif kapal yang melintasi Selat Hormuz. 

"Kapal lewat Selat Malaka kan enggak kami charge. Itu apa salah? Sekarang Iran nge-charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kami bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar. Singapura kecil, Malaysia sama kita bagi dua lah. Tetapi kan enggak begitu," ujarnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Kalahkan Aljazair 5-0 di Laga Pembuka Piala Thomas 2026
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Frank dan Co. Gelar Pameran Imersif 30 Years of Real Love: When You Know, You Know
• 12 detik lalubeautynesia.id
thumb
Satire Lagu ”Siti Mawarni” dan Darurat Narkoba di Sumut
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Ada 3 Tersangka Baru di Kasus Samin Tan, Pengamat Minta Kejagung Ungkap Aktor Utamanya
• 21 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.