Pantau - Ombudsman RI menyatakan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 secara umum berjalan tertib meski ditemukan sejumlah kendala teknis dan dugaan kecurangan di beberapa lokasi.
Pemantauan Pelaksanaan Ujian di UI DepokAnggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, melakukan pemantauan langsung di Universitas Indonesia, Depok, dengan meninjau seluruh tahapan ujian.
Pemantauan mencakup proses kedatangan peserta, registrasi, alur masuk ruang ujian, hingga pelaksanaan ujian di dalam ruangan.
Ombudsman juga meninjau prosedur pengecekan tubuh peserta sebelum memasuki ruang ujian guna memastikan tidak ada pelanggaran.
Perhatian khusus diberikan pada kesiapan fasilitas bagi peserta disabilitas, terutama bagi peserta tunanetra.
"Kami juga melihat bagaimana kesiapan fasilitas untuk disabilitas, mengingat pada Kamis (23/4) pagi merupakan sesi ujian untuk peserta disabilitas netra," ungkap Nuzran.
Pemantauan turut dilakukan di Gedung Fasilkom UI dengan melibatkan tim internal Ombudsman, pihak kampus, dan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Kendala Teknis dan Dugaan KecuranganMeski berjalan tertib, Ombudsman mencatat adanya kendala teknis berupa pemadaman listrik dan gangguan jaringan internet di sejumlah lokasi.
Gangguan tersebut dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi peserta saat mengerjakan ujian.
Ombudsman juga menerima informasi awal terkait dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa titik pelaksanaan ujian.
Dugaan tersebut masih dalam proses verifikasi oleh panitia SNPMB untuk memastikan kebenarannya.
Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 2 Mei 2026 dengan pengawasan berkelanjutan dari Ombudsman.
Pemantauan juga dilakukan melalui kantor perwakilan Ombudsman di tingkat provinsi guna memastikan pengawasan menyeluruh.
Ombudsman menegaskan tujuan pengawasan untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, adil, dan akuntabel.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mendoakan kelancaran dan kesuksesan bagi peserta," ujar Nuzran.
Masyarakat juga dipersilakan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan selama proses berlangsung.
Ombudsman menyatakan siap menerima pengaduan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola seleksi nasional.




