Keluarga Ikut Terseret, Kasus Bandar Narkoba Ko Erwin Melebar ke Pencucian Uang

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan alasan mengusut unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan peredaran narkoba bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

"Intinya penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4).

Advertisement

BACA JUGA: Terungkap Zarof Ricar Punya Perusahaan Bayangan, Ini Fungsinya

Dalam penanganan kasus TPPU ini, penyidik telah menangkap istri dan dua anak Ko Erwin. Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba Ko Erwin.

Terkait detail pengusutan kasus pencucian uang, Eko mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut usai pemeriksaan intensif.

"Nanti kurang lebihnya kami rilis setelah komplet sampai berapa (barang bukti) TPPU yang berhasil kami sita," katanya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Moto3 Spanyol: Alasan Tak Menonjol di FP1? Veda Ega Pratama Simpan Kemampuan Terbaik Demi Podium di Jerez
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Pengusaha Kabel Transmisi Mobil Terdampak Krisis Plastik, Biaya Resin Naik 40%
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Strategi Kementan Hadapi Ancaman Kemarau Panjang: Pompanisasi-Jaga Pasokan Pupuk
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
19 Pegawai Honor dan ASN Jatim Kembalikan Dana Hasil Pungli Perizinan Rp707 Juta
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Praka Rico Gugur Usai Dirawat Akibat Serangan Israel, Total 4 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.