Seorang anggota TNI yang menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) gugur akibat serangan di Lebanon. Prajurit TNI bernama Praka Rico Pramudia (31) itu sempat dirawat usai terluka parah akibat serangan pada akhir bulan lalu.
"UNIFIL menyesalkan wafatnya Kopral Rico Pramudia hari ini, yang terluka parah akibat ledakan proyektil di pangkalan tempatnya bertugas di Adchit Al Qusayr pada malam 29 Maret," demikian keterangan UNIFIL di akun X @UNIFIL_, Jumat (24/4/2026).
UNIFIL mengabarkan Praka Rico tutup usia dalam menjalani perawatan di rumah sakit (RS) di Beirut akibat luka-luka yang dialaminya. UNIFIL menyampaikan dukacita kepada pihak keluarga Rico dan Indonesia.
"UNIFIL menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga dan teman-teman Kopral Pramudia serta Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah serta rakyat Republik Indonesia atas kehilangan yang tragis dan tak tergantikan ini," katanya.
UNIFIL menuntut semua pihak untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB setiap saat. Mereka menegaskan, serangan terhadap pasukan perdamaian PBB merupakan kejahatan perang.
"Serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang," tegasnya.
(jbr/fas)





