Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Gaji 3.823 Honorer di Jabar Belum Dibayar Meski Ada Uangnya

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Bandung, VIVA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan segera menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini guna mencari celah hukum untuk mencairkan gaji 3.823 tenaga honorer yang terhambat regulasi pusat.

Langkah jemput bola itu dilakukan menyusul nasib ribuan guru dan tenaga administratif di Jabar yang belum menerima upah periode Maret dan April 2026, meski Pemprov Jabar menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran tersebut sebenarnya telah tersedia.

Baca Juga :
Usai Kasus Bully Guru, Dedi Mulyadi Bakal Kirim 9 Siswa SMAN 1 Purwakarta ke Barak Militer
Viral Diejek Murid, Guru SMAN 1 Purwakarta Langsung Dapat Rezeki Nomplok dari Dedi Mulyadi

"Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PANRB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan," ujar Dedi dalam keterangan di Bandung, Jabar, Jumat.

Persoalan itu berakar dari aturan yang melarang pemerintah daerah mempekerjakan tenaga honorer setelah pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut memicu kebuntuan karena di sisi lain, sekolah di lapangan masih sangat bergantung pada tenaga non-ASN tersebut.

Gubernur yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa peran guru honorer, petugas tata usaha hingga tenaga kebersihan masih menjadi tulang punggung operasional pendidikan di daerah.

"Tenaga guru honorer, termasuk pegawai yang bekerja di bagian administrasi dan tata usaha serta tenaga kebersihan, masih sangat dibutuhkan," katanya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, tercatat 3.823 tenaga honorer guru dan administratif yang saat ini terdampak oleh aturan tersebut.

Melalui pertemuan dengan Menteri PANRB, Dedi mengharapkan ada solusi teknis atau diskresi agar hak para pekerja pendidikan tersebut bisa segera dibayarkan tanpa risiko pelanggaran administratif. (Ant)

Baca Juga :
Dedi Mulyadi Pantau Sanksi 9 Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Acungkan Jari Tengah ke Guru
Diacungi Jari Tengah oleh Murid, Guru SMAN 1 Purwakarta Lapang Dada: Saya Maafkan
Kendaraan Listrik Tetap Kena Pajak di Jawa Barat

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko Airlangga: Fundamental Ekonomi Terjaga, Investasi Tumbuh 7,22 Persen di Awal 2026
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Dari Aries hingga Pisces, Ini Cara Zodiak Move On dari Patah Hati
• 18 jam lalutabloidbintang.com
thumb
15 Departemen Pemerintahan Tiongkok Menerbitkan Dokumen untuk Meningkatkan Angka Kelahiran; Analisis: Kemungkinan Besar Tidak Efektif
• 14 jam laluerabaru.net
thumb
Berkaca dari Kasus Fadly Alberto, Kurniawan Dwi Yulianto Buat Aturan Khusus demi Jaga Skuad Timnas Indonesia U-17
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Kejurnas Turnamen ORADO 2026 Resmi Bergulir, Atlet dari 28 Provinsi Ambil Bagian
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.