Pemkot Bandung Perketat WFH ASN dengan Aplikasi

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Bandung: Pemerintah Kota Bandung memperketat pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini menekankan efisiensi operasional serta pengendalian mobilitas pegawai selama bekerja dari rumah.

Para ASN diawasi menggunakan aplikasi guna memastikan mereka tetap melaksanakan tugas selama WFH. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan kebijakan WFH tidak hanya bertujuan sebagai fleksibilitas kerja. Kebijakan ini juga untuk menekan berbagai biaya operasional pemerintah.

"Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan mobilitas ASN yang menjalankan WFH tetap rendah, dalam rangka menciptakan efisiensi operasional," ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 24 April 2026.
 

Baca Juga :

Pemkot Bandung Ingatkan ASN Tetap Berpakaian Dinas saat WFH

Efisiensi BBM dan Listrik

Menurut Farhan, efisiensi tersebut mencakup penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, hingga peningkatan efektivitas kerja pegawai. Farhan mengaku untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Pemkot Bandung menerapkan sistem pengawasan berbasis aplikasi. Sistem ini dapat memantau kedisiplinan ASN secara jarak jauh.

"Konsekuensinya, kita harus melakukan pengendalian menggunakan aplikasi untuk memastikan kedisiplinan para pegawai selama menjalankan WFH," jelas Farhan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin, mengungkapkan pelaksanaan WFH telah memasuki minggu ketiga. Kebijakan ini menunjukkan tren peningkatan kepatuhan.

"Setiap minggu ada peningkatan kepatuhan. Pada minggu pertama, terdeteksi 136 ASN yang melanggar, seperti keluar dari zona lokasi WFH. Namun pada minggu kedua, jumlahnya menurun drastis menjadi 16 ASN," kata Evi di tempat yang sama.


Ilustrasi Dok MI

Evi menjelaskan ASN yang terdeteksi keluar dari zona kerja akan dikonfirmasi kepada atasan langsung atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah pelanggaran tersebut berkaitan dengan tugas kedinasan.

"Jika tidak ada tugas atau perintah dari atasan, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Evi.

Evi menambahkan pengawasan berbasis aplikasi menjadi kunci dalam menjaga disiplin ASN selama menjalankan sistem kerja fleksibel ini. Meskipun demikian, Pemkot Bandung memastikan penerapan WFH tidak akan mengganggu kinerja maupun kualitas pelayanan publik.

"Prinsipnya, pelaksanaan WFH ini tidak mengurangi produktivitas dan layanan kepada masyarakat," ungkap Evi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hyoyeon, Yuri, dan Sooyoung SNSD Siap Tampil di You Quiz on the Block
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Peluang dan Hambatan di Balik Rencana Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Jung So Min dan Kim Yo Han Akan Bintangi Drakor Sageuk Romantis Baru
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Daftar Kelompok Masyarakat yang Boleh Gunakan Elpiji 3 kg
• 6 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi
• 20 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.