Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Kenakan Pajak Kapal di Selat Malaka, Hormati UNCLOS

pantau.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak berencana mengenakan pajak terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka guna mengklarifikasi kabar yang menyebut adanya usulan pemungutan tarif di jalur pelayaran internasional tersebut.

Klarifikasi Pemerintah Terkait Isu Pajak

Purbaya menyatakan isu pemungutan pajak tersebut tidak memiliki dasar perencanaan resmi dari pemerintah.

"Itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip (pajak)," ungkapnya.

Ia memastikan pemerintah memahami dan mematuhi ketentuan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang telah diratifikasi Indonesia.

Komitmen pada Kebebasan Navigasi

Purbaya menjelaskan salah satu prinsip utama dalam UNCLOS adalah freedom of navigation yang mengharuskan negara mengizinkan kapal melintas di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif serta menjaga keamanan jalur pelayaran.

"Di freedom of navigation itu kita diwajibkan mengizinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) kita, bahkan kita harus menjaga keamanan di sana," jelasnya.

Ia menambahkan pemerintah akan tetap menjunjung tinggi hukum internasional yang telah disepakati.

"Kita sudah ratifikasi UNCLOS dan kita akan menjunjung tinggi hukum yang sudah kita tandatangani," ujarnya.

Sebelumnya, Sugiono juga menegaskan Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena menghormati ketentuan hukum internasional, khususnya UNCLOS yang mengatur hak lintas kapal internasional dalam pasal 37, 38, dan 39.

Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional sah harus tetap terbuka tanpa tarif, sejalan dengan kewajiban Indonesia sebagai negara kepulauan yang diakui dalam UNCLOS untuk mendukung kebebasan pelayaran dan kelancaran lalu lintas laut global.

Pemerintah berharap aktivitas pelayaran di Selat Malaka tetap berlangsung bebas, aman, dan saling menguntungkan bagi semua pihak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penampakan Harta Karun Michael Jackson Bakal Dilelang, Segini Harganya
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jasa Raharja Perkuat Layanan Santunan dan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Evaluasi Operasi Ketupat 2026
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Prajurit Keempat TNI Gugur, PBB Desak Keadilan
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Golkar Tegaskan Komitmen Pluralisme Lewat Perayaan Paskah Nasional 2026
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Cara “Gamer” Cegah Predator Siber Memangsa Anak Mereka
• 19 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.