Bareskrim Polri resmi menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap santri. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Syekh Ahmad Al Misry dihukum berat jika terbukti melakukan pelecehan.
"Saya minta polisi proses kasus ini seadil-adilnya tanpa ada intervensi atau pertimbangan bahwa yang bersangkutan adalah ulama. Malah justru karena ulama harusnya dihukum lebih berat karena telah memakai tameng agama untuk berbuat asusila," ujar Sahroni kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Ia mendorong Syekh Ahmad Al Misry dijerat pasal berlapis. "Bisa ditambah pasal penistaan agama," kata Sahroni.
Sahroni meminta agar korban dan keluarganya harus dilindungi dari pengancaman. Ia berharap kasus ini lanjut ke persidangan.
"Tak boleh ada restorative justice," tegasnya.
Menurutnya, kasus dugaan pelecehan ini sudah menjadi keresahan masyarakat beberapa waktu ini. Ia bersyukur polisi bisa mengungkap kasus ini.
"Alhamdulillah polisi akhirnya menetapkan dia sebagai tersangka," tambahnya.
(isa/jbr)





