Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penyaluran bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada 2026 tetap berlanjut. Program yang menyasar warga lanjut usia ini akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pihaknya berkomitmen dalam menjaga perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, khususnya lansia. Selain KLJ, sejumlah program bantuan lain seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga dipastikan tetap berjalan guna membantu meringankan beban ekonomi warga.
"APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kita tidak boleh mengurangi hal-hal yang berkaitan dengan KJP, KJMU, KAJ (Kartu Anak Jakarta), KLJ, KPJ (Kartu Pekerja Jakarta), karena ini bantalan sosial dan ekonomi warga,"ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/4/2026), dikutip dari Antara.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2026Berdasarkan keterangan resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, bantuan KLJ disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan kepada setiap penerima manfaat. Pencairan bansos KLJ 2026 nantinya akan dilakukan secara bertahap mengikuti mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Mengacu akun Instagram resmi @bankjakarta, penyaluran bansos Pemprov DKI Jakarta pada Maret 2026 telah dilakukan pada 13 Maret dengan total 208.517 penerima. Jumlah tersebut terdiri dari 23.269 penerima KAJ, 164.948 penerima KLJ, dan 20.300 penerima KPDJ.
Mengikuti pola tersebut, pencairan KLJ untuk April 2026 diperkirakan berlangsung pada minggu kedua hingga akhir April.
Baca Juga
- Bansos Kemensos Triwulan II 2026 Cair via Bank Himbara & Pos: Cek Penerima & Nominal
- Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos, Jangan Sampai Gagal
- Daftar Desil yang Tidak Lagi Menerima Bansos 2026 dan Cara Mengajukan Perubahan Data
Perbedaan waktu pencairan di setiap wilayah administratif DKI Jakarta merupakan hal yang wajar, mengingat adanya proses verifikasi data dan koordinasi dengan pihak bank penyalur.
Cara Cek Penerima Bansos KLJ 2026 Secara OnlineUntuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Siladu Jakarta di alamat https://siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik tombol "Cek"
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan dan periode bantuan. Pemerintah mengimbau agar data kependudukan selalu diperbarui agar proses verifikasi berjalan lancar.
Besaran Bansos KLJ 2026, Bisa Sampai Rp900.000Besaran bantuan sosial KLJ 2026 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap penerima, sama seperti periode sebelumnya.
Namun, pencairannya tidak selalu dilakukan setiap bulan. Pemerintah daerah menerapkan skema rapel, sehingga bantuan dapat diberikan sekaligus untuk dua hingga tiga bulan.
Dengan mekanisme tersebut, penerima berpeluang memperoleh dana hingga Rp900.000 dalam satu kali pencairan, tergantung kebijakan penyaluran dan kesiapan anggaran.
Bansos KLJ 2026 memang sudah mulai dicairkan, namun penyalurannya dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua penerima mendapatkannya dalam waktu bersamaan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk aktif mengecek status penerimaan secara mandiri.





