“Data yang lebih baik adalah langkah pertama penegakan keadilan,”
Demikian ungkapan Hans Rosling (1948–2017), seorang statistikawan asal Swedia yang terkenal itu.
Dalam konteks kita hari ini, adagium Hans di atas terasa menemukan relevansinya di tengah upaya serius negara membangun pusat data sosial nasional secara terpadu.
Karut marut tatakelola data nasional di masa lalu cukup jadi pelajaran betapa besar kerugian akibat banyaknya praktik penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang tidak tepat sasaran akibat tumpang tindih data.
Hasil verifikasi lapangan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2025 cukup menjadi tamparan—bahwa dari sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat yang disurvei, sekitar 1,9 juta dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat Bansos.
Angka ini bukan sekadar statistik, sekaligus jadi cerminam betapa besar kebocoran kebijakan yang selama ini terjadi.
Baca juga: Kemenangan Suster Natalia, Saat Integritas Mengetuk Pintu Kekuasaan
Dalam konteks inilah, hemat saya, agenda besar negara dalam membangun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) layak kita sambut.
Terobosan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat di bawah koordinasi Kemenko PM Abdul Muhaimin Iskandar bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Kemensos, dan kementerian lembaga/KL terkait yang beririsan dengan penanganan isu sosial pemberdayaan—haruslah jadi fundamen penting.
DTSEN bukan hanya sekadar kebijakan biasa. Ia sekaligus jadi penanda pergeseran penting tata kelola data—dari pendekatan administratif menuju pendekatan statistik yang lebih presisi dan emansipatoris.
BPS, dengan kecanggihan metodologi sensus dan surveinya berhasil memberikan fondasi objektivitas yang kokoh dalam batang tubuh DTSEN, dimana kita tahu sebelum-belumnya kurang disentuh dalam pengelolaan data Bansos.
DTSEN bukan sekadar inovasi teknis, melainkan upaya mendasar untuk merombak cara negara mendistribusikan kesejahteraan.
Selama bertahun-tahun, distribusi bansos kita menghadapi persoalan laten: data yang tidak akurat, tumpang tindih, dan sarat potensi patronase.
Problem ini memperlihatkan satu pola: kebijakan sosial kita terlalu lama berjalan dalam logika “asal salur”.
Ketika akurasi data lemah, bansos mudah tergelincir menjadi alat distribusi kepentingan, bukan instrumen keadilan sosial.
Dampak dari itu, relasi patronase pun tumbuh subur yang berujung pada satu situasi dimana akses terhadap bantuan sering kali ditentukan oleh kedekatan, bukan kebutuhan.





