Jakarta: Manajer investasi PT Henan Putihrai Asset Management (HPAM) menyatakan penundaan rebalancing MSCI Indonesia Index tidak hanya memunculkan risiko arus keluar dana pasif, tetapi justru menjadi peluang arus beli pada sejumlah saham.
Dalam riset Henan Putihrai Sekuritas yang dipublikasikan pada laporan Tactical Alert, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menjadi dua konstituen MSCI Indonesia yang memenuhi karakteristik status non-HSC, tenor yang stabil di indeks, dan posisi underweight pada salah satu ETF global terbesar.
"Apabila MSCI menerapkan deferral terhadap pro-forma FIF pada 12 Mei 2026, suatu hal yang konsisten dengan pernyataan eksplisit data kepemilikan threshold satu persen belum sepenuhnya diandalkan hingga review selesai, maka bobot kedua saham di indeks tidak mengalami penurunan pada siklus ini dan pada saat yang bersamaan forced buying dari rebalancing ETF tetap berjalan sesuai jadwal," ungkap Henan Putihrai Sekuritas, dikutip dari risetnya, Jumat, 24 April 2026.
Berdasarkan observasi teknis pada BRPT, tenure dalam indeks MSCI Indonesia dilakukan sejak Mei 2019, atau selama tujuh tahun. Tenure tersebut memberikan saham ini status sebagai veteran index di antara konstituen Indonesia.
Kemudian, Free-Float Market Cap pada publikasi proforma MSCI Mei 2026 tercatat sebesar USD2,7 miliar, berada di atas threshold minimum USD2,1 miliar. Selanjutnya, tidak termasuk dalam daftar HSC yang dipublikasikan BEI pada 2 April 2026.
"Berdasarkan analisis share-count rotation, BRPT berada pada posisi underweight struktural di ACWI US setelah dua periode pengecualian dari share creation," papar Henan Putihrai Sekuritas.
Baca juga: Reformasi Pasar Modal Buka Landasan Peningkatan Kepercayaan dan Reputasi
(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)
Observasi teknis TPIA
Sementara observasi teknis pada TPIA, tenure dalam indeks MSCI Indonesia dilakukan sejak Februari 2024; Free-Float Market Cap pada publikasi pro-forma MSCI Mei 2026 tercatat sebesar USD3,0 miliar; FIF haircut yang tercatat pada proforma Mei 2026 adalah 0,5 persen, yang merupakan penyesuaian terkecil di antara konstituen Indonesia pada siklus ini; serta tidak termasuk dalam daftar HSC.
"Apabila FIF BRPT dan TPIA yang dipublikasikan pada 12 Mei tidak mengalami perubahan dari level saat ini (deferral terhadap pro-forma consensus), dua mekanisme dapat berjalan selaras pada tanggal efektif 1 Juni 2026. Pertama, bobot indeks kedua saham tidak mengalami penurunan pada siklus ini. Kedua, forced buying dari rebalancing ETF tetap terjadi untuk mengoreksi posisi underweight," terang Henan Putihrai Sekuritas.
Meskipun demikian, Henan Putihrai Sekuritas menegaskan kerangka analisis ini bergantung pada sejumlah variabel yang masih berada dalam rentang ketidakpastian, antara lain keputusan MSCI pada 12 Mei, kondisi pasar global, serta perkembangan reformasi transparansi yang masih berjalan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Pembaca diimbau untuk melakukan analisis mandiri dan tidak memperlakukan konten ini sebagai dasar tunggal pengambilan keputusan investasi," kata Henan Putihrai Sekuritas menekankan.




