Partai NasDem mengusulkan ambang batas (parliamentary threshold) di tingkat provinsi, kabupaten atau kota. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai usulan ini bisa menjadi kiamat bagi partai kecil dan partai baru.
"Kalau ambang batas parlemen juga berlaku untuk DPRD, bakal jadi kiamat bagi partai kecil, partai belum pernah lolos parlemen, dan partai politik baru," ujar Adi kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, adanya ambang batas DPRD menyebabkan banyak partai politik yang lenyap di level DPRD. Terutama partai yang tak pernah lolos parlemen.
Adi mengatakan ambang batas DPRD tak baik bagi demokrasi. Karena bakal banyak suara rakyat yang terbuang.
"Kabar buruk bagi demokrasi karena akan begitu banyak suara rakyat terbuang karena partai yang dipilih rakyat tak lolos ambang batas. Ambang batas parlemen untuk DPR pusat saja begitu banyak membuang suara rakyat, ditambah ambang batas parlemen untuk DPRD makin banyak lagi suara rakyat hilang," sambungnya.
(isa/jbr)





