Purbaya Ancam Copot Pejabat Pajak yang Kongkalikong Soal Restitusi

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal mencopot pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) yang kongkalikong dengan wajib pajak (WP) terkait dengan permohonan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi.

Untuk diketahui, pemerintah termasuk di dalamnya Kemenkeu saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak atau restitusi dipercepat. 

Purbaya mengatakan bahwa ke depannya manajemen restitusi akan lebih diawasi lebih saksama. Sebab, dia menduga terjadinya kebocoran pada pengembalian lebih bayar pajak 2025 yang mencapai Rp361 triliun.

Oleh sebab itu, dia menyebut tujuannya memperketat aturan adalah untuk menerapkan prinsip keadilan dalam manajemen restitusi. Utamanya bagi restitusi WP eksportir sumber daya alam (SDA) seperti batu bara.

"Misalnya kalau industri batu bara bayar PPN, direstitusi, jangan sampai yang dibayar kebalik. Yang saya bayar ke sana lebih tinggi daripada yang saya terima. Kan tekor. Bahkan ada yang bilang ekspornya belum keluar, restitusinya udah keluar. Jadi saya dirampok. Itu yang saya mau kendalikan," terangnya di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenkeu (BPPK), Jakarta, Jumat (24/4/2026). 

Berdasarkan catatan Bisnis.com, eksportir batu bara menjadi sorotan Purbaya sejak dia makin menyoroti manajemen restitusi. Kendati ada faktor moderasi harga komoditas tahun lalu, dia ingin memastikan ke depannya tidak ada kebocoran.

Baca Juga

  • Ditjen Pajak Sebut Revisi Aturan Restitusi Masih dalam Pembahasan
  • Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026
  • Risiko Sinyal Negatif ke Dunia Usaha Imbas Audit Restitusi Jumbo

Untuk itu, pengetatan manajemen restitusi dijanjikan tak hanya menyasar WP. Purbaya turut memastikan agar pegawainya tidak bermain-main dalam kebijakan restitusi. Dia menyebut akan mendalami lebih lanjut kantor pelayanan pajak yang ditemukan melayani restitusi dengan nilai terlalu besar. 

"Jadi kalau ada tempat, pajak yang restitusi kekencangan dan kami investigasi, ada [ditemukan] masalah, otomatis langsung saya pindahin kepalanya. Saya enggak bisa pecat sih," kata mantan Ketua Lembagan Penjamin Simpanan (LPS) ini.

Meski demikian, pada kesempatan tersebut Purbaya langsung mendengar konfirmasi dari Sekjen Kemenkeu Robert Leonard Marbun bahwa pencopotan atau non-job bisa dilakukan. 

Dia menyebut bahwa Sekjen sebelum Robert, yakni Heru Pambudi, menjelaskan bahwa kementerian tidak bisa menerapkan non-job kepada pegawainya. Oleh karena itu, opsi yang bisa diambil sebelumnya terhadap pegawai 'nakal' yaitu dimutasi ke tempat lain. Ini disebutnya juga sejalan dengan penjelasan Kementerian PAN-RB. 

"Tetapi [Sekjen] yang baru bilang boleh di-non-job kan. Perintah Presiden juga gitu. Kalau perlu, kalau memang ini, ya non-job-kan. Kasih gaji, suruh tinggal di rumah. Lebih kecil loss-nya untuk kami. Sekarang saya bisa kerjakan itu, dan saya akan kerjakan," pungkasnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Curanmor di Serang Sewa Senpi ke Warga Karawang, Polisi Kejar Pemiliknya
• 10 jam laludetik.com
thumb
Link Live Streaming Persijap Vs PSBS Sore Ini, Mulai Jam 15.30 WIB
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Peran Kopdes Merah Putih sebagai Offtaker: Serap Hasil Panen hingga Perkuat Kedaulatan Pangan
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Dari Bonus Pemerintah, Atlet ASEAN Para Games Geluti Usaha Kuliner di Bali
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Danau Toba Menyusut, Pakar IPB Peringatkan Risiko Kematian Massal
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.