JAKARTA, DISWAY.ID - Lonjakan harga kemasan plastik telah memicu kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak goreng domestik ini bermula dari konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.
Konflik ini pun langsung memicu kenaikan harga energi fosil dunia hampir dua kali lipat.
Penutupan Selat Hormuz di tengah konflik Timur Tengah juga mengakibatkan pasokan bahan baku terganggu dan menyebabkan kenaikan harga produk turunan energi fosil seperti plastik.
Lonjakan harga kemasan plastik tersebut yang mendorong kenaikan harga minyak goreng domestik.
BACA JUGA:5 Jalur Distribusi Minyak Paling Penting di Dunia, Bukan Cuma Selat Hormuz!
"Harga energi fosil dunia meningkat dari sekitar US$60 per barel sebelum perang menjadi lebih dari US$110 per barel. Akibatnya, semua produk turunan dari energi fosil seperti plastik mengalami kenaikan," katanya di Jakarta pada Kamis, 23 April 2026.
Di samping itu, kenaikan harga minyak goreng domestik akibat lonjakan harga kemasan plastik tentu sangat berdampak terhadap masyarakat.
Selain sebagai produsen terbesar, Indonesia juga tercatat sebagai konsumen minyak goreng sawit terbesar di dunia.
Minyak goreng sawit dikonsumsi oleh sekitar 280 juta penduduk Indonesia.
Tungkot Sipayung menjelaskan, ada tiga jenis minyak goreng sawit yang dikonsumsi oleh masyarakat di dalam negeri, yakni minyak goreng sawit (MGS) kemasan premium dengan berbagai merek, MGS MinyaKita dengan segmen masyarakat berpendapatan rendah dan UMKM, serta MGS curah untuk industri pangan.
BACA JUGA:Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi, BBM Non Subsidi Ikuti Kenaikan Minyak Dunia
Dari ketiga jenis minyak goreng sawit tersebut, pemerintah bisa mengendalikan harga dan ketersediaan MGS MinyaKita.
Adapun, harga dan ketersediaan MGS premium dan curah dikendalikan oleh pasar.
"Harga dan ketersediaan MGS MinyaKita ini dikendalikan pemerintah melalui kebijakan DMO (domestic market obligation), pengendalian penyaluran (D1, D2), dan HET (harga eceran tertinggi)," ujarnya.
- 1
- 2
- »




