JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) sebagai dasar penyaluran bansos 2026.
Warga dapat mengecek status penerima bansos menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) melalui kanal resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Pembaruan dilakukan melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipakai untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan kebijakan konsolidasi data dan digitalisasi bansos dibutuhkan untuk menjawab persoalan di lapangan.
"Kebijakan Presiden terkait konsolidasi data dan digitalisasi bansos ini memang sangat sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujarnya dalam siaran pers Kemensos, Rabu (22/4/2026).
Pemerintah menargetkan hasil digitalisasi bansos mulai dipakai sebagai basis penyaluran pada triwulan IV 2026 atau paling lambat triwulan I 2027.
Baca Juga: 2,8 Juta Warga Miskin Desil 1 Belum Terima Bansos, Begini Cara Cek via NIK
Cara Cek Bansos dengan NIKPencarian penerima manfaat bansos dilakukan menggunakan NIK 16 digit sesuai KTP.
Langkah pengecekan data sebagai berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Ketik huruf kode verifikasi. Jika kode tidak jelas, tekan tombol refresh
- Klik tombol Cari Data
Sumber data penerima berasal dari DTSEN. Dalam sistem tersebut, penerima dikelompokkan berdasarkan desil kesejahteraan. Desil 1 merupakan 10 persen kelompok terbawah, sedangkan desil 10 kelompok tertinggi.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- cek bansos
- bansos 2026
- Kemensos
- cek bansos Kemensos
- cara cek bansos
- PKH





