KPAI Desak Ekshumasi Korban Pengeroyokan di Bantul untuk Ungkap Penyebab Kematian

pantau.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat kepolisian melakukan ekshumasi terhadap korban anak laki-laki berinisial I (16) yang tewas akibat pengeroyokan di Bantul, DI Yogyakarta, guna memastikan penyebab pasti kematiannya karena korban belum menjalani autopsi.

Permintaan Ekshumasi dan Penyelidikan Menyeluruh

Permintaan tersebut disampaikan KPAI sebagai langkah penting untuk mengungkap fakta kematian korban secara ilmiah dan transparan.

Diyah Puspitarini menyatakan, "Kami berharap dari pihak kepolisian untuk melakukan ekshumasi karena korban belum diotopsi. Karena anak yang sudah meninggal dunia berhak mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya."

KPAI juga mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan unsur pidana lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan penculikan, pembunuhan berencana, dan penggunaan senjata dalam aksi kekerasan.

Diyah Puspitarini mengatakan, "Ada unsur penculikan dalam kasus ini. Kemudian ada unsur pembunuhan berencana, unsur kejahatan, termasuk juga penggunaan senjata. KPAI juga berharap penerapan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kemudian pasal pembunuhan berencana,".

KPAI menekankan pentingnya penanganan cepat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia menyampaikan, "Karena di beberapa kasus kejadian serupa (pengeroyokan) di daerah Bantul ini penanganannya agak lambat,".

Kronologi Pengeroyokan dan Penetapan Tersangka

Peristiwa bermula pada Selasa malam 14 April ketika korban dijemput dua orang menggunakan sepeda motor dari rumahnya.

Korban kemudian dibawa ke halaman belakang salah satu SMA Negeri di Bantul.

Di lokasi tersebut korban diduga mengalami pengeroyokan oleh sekitar sepuluh orang pelaku yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak.

Setelah mengalami penganiayaan, korban sempat menjalani perawatan medis selama hampir satu pekan sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Pihak kepolisian dari Polres Bantul telah menetapkan dua tersangka berinisial BLP (18) dan YP (21) serta melakukan penahanan terhadap keduanya.

Polisi menduga kasus pengeroyokan ini dipicu oleh konflik antargeng.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jisoo BLACKPINK Raih Madame Figaro Rising Star Award di Cannes 2026 Berkat Kiprah Musik dan Akting
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Bank Mandiri hingga BTN Tembus 8 Besar IDX Channel Capital Market Padel Competition
• 22 menit laluidxchannel.com
thumb
Buah Paling Menyegarkan untuk Menemani Musim Panas
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jadi Manajer Kopdes Merah Putih Otomatis Jadi Pegawai BUMN? Ini Penjelasannya
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Aksi Donor Darah Dorong Ketersediaan Stok di Jakarta
• 7 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.