Tak Hanya Edarkan Narkoba dalam Lapas, Robig Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Juga Positif Sabu

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang dipindahkan ke lapas Nusakambangan, Cilacap, setelah terlibat peredaran narkoba di dalam penjara.

Tak hanya itu Robig Zaenudin, juga positif menggunakan narkoba saat menjalani hukuman di Lapas Semarang.

Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang, pada Jumat (24/4/2026).

Mantan Polisi Penembak Mati Pelajar Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara, Robig Dipindah ke Nusakambangan
Sumber :
  • istimewa

Ia mengatakan, hal tersebut terungkap saat petugas dari Direktorat Reserse Narkoba melakukan pengecekan ke dalam lapas pada Januari 2026.

"Dilakukan tes urine, hasilnya positif narkoba. Tetapi belum diketahui jenis apa," katanya.

Menurut dia, Robig Zaenudin telah resmi dipecat dari kepolisian pada Februari 2026.

Terpidana kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO itu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Robig terbukti bersalah melanggar Pasal 80 ayat (3) dan (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Robig dipindah dari Lapas Semarang ke lapas di Nusakambangan, Cilacap, akibat diduga terlibat peredaran narkoba dari dalam penjara.

Lapas Semarang menyebut pemindahan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. (ant)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usai Jusuf Kalla Singgung Termul, Projo Akui Bangga dengan Julukan Termul: Relawan Tidak Serang Pak JK
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapolsek Wajo Pimpin Langsung Patroli KRYD, Warga Diminta Aktif Laporkan Kejanggalan
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Saham DEWA hingga WIFI Masuk LQ45 usai BREN-DSSA Tersingkir
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemkot Bandung Perketat WFH ASN dengan Aplikasi
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sebagian Jakarta bakal dilanda hujan ringan pada Sabtu sore
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.