Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum perlu menyusun APBN Perubahan (APBN-P) berdasarkan perkembangan terkini sejumlah asumsi ekonomi makro seperti harga minyak dan nilai tukar rupiah.
Untuk diketahui, APBN 2026 disusun dengan asumsi dasar makro di antaranya harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP) US$70 per barel dan nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS).
Setidaknya dua asumsi dasar makro itu sudah mengalami deviasi akibat dampak perang AS-Israel dan Iran. Harga minyak sempat menyentuh level US$100 per barel, sedangkan rupiah sempat terdepresiasi ke level hampir Rp17.300 per dolar AS.
Namun demikian, Purbaya mengatakan bahwa APBN-P belum diperlukan karena deviasi ini masih masuk ke dalam simulasi penghitungan APBN. Sebab, skenario terburuk pemerintah di antaranya yakni harga minyak menyentuh level US$100 per barel rata-rata sepanjang tahun.
"Yang disimulasikan sudah worst case skenario kan. Defisitnya enggak terlalu tinggi. Masih segitu," jelasnya kepada wartawan di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan (BPPK) Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Meski demikian, Purbaya tidak menutup sepenuhnya peluang untuk mengubah APBN yang diketok tahun lalu itu. Saat ini, dia menilai perubahan yang dipicu faktor global belum cukup untuk memicu penyusunan APBN-P.
Baca Juga
- Nilai Tukar Rupiah Lemah, Industri TPT Khawatir Konsumsi Tekstil Merosot
- IHSG dan Rupiah Kompak Loyo, Kondisi Fiskal Negara Diuji
- Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini Jumat 24 April 2026
"Kalau memburuk sekali ya kami nanti bikin APBN-P. Tetapi sekarang belum cukup untuk men-trigger itu. Jadi masih aman," katanya.
Mengenai pelemahan nilai tukar, Purbaya enggan berkomentar lebih lanjut. Dia menilai itu sudah masuk dalam ranah Bank Indonesia (BI). Menurutnya, depresiasi rupiah tidak menandakan pemburukan kondisi ekonomi domestik.
"Coba Anda tanya ke bank sentral kenapa seperti itu. Mungkin saya bukan ahlinya di sini. Tetapi yang jelas adalah fondasi ekonomi kita tidak berubah. Bahkan akan [tumbuh] semakin cepat," paparnya.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan APBN 2026, harga minyak memiliki sensitivitas tertinggi terhadap APBN. Setiap kenaikan harga minyak US$1 per barel, belanja APBN bertambah Rp10,3 triliun dan defisit melebar Rp6,8 triliun.
Dari sisi nilai tukar, belanja dan defisit APBN bakal masing-masing membengkak Rp6,1 triliun dan Rp800 miliar setiap kenaikan Rp100 per dolar AS.
Pada APBN tahun ini, pemerintah menargetkan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun dan belanja Rp3.842,7 triliun. Dengan demikian defisit dirancang sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB.





