Pantau - Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan sebesar Rp20.000 menjadi Rp2.825.000 per gram pada Sabtu pagi (25/4) berdasarkan laman resmi Logam Mulia.
Kenaikan ini terjadi dari posisi sebelumnya Rp2.805.000 per gram, sementara harga beli kembali (buyback) juga naik menjadi Rp2.636.000 per gram.
Perubahan harga tersebut dipantau pada pukul 08.50 WIB dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Rincian Harga dan Ketentuan PajakHarga emas Antam berlaku untuk berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram dengan rincian harga yang bervariasi sesuai ukuran.
Transaksi penjualan kembali emas batangan di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Daftar Harga Emas TerbaruHarga emas pecahan kecil hingga besar turut mengalami penyesuaian, di antaranya 0,5 gram sebesar Rp1.462.500 dan 10 gram mencapai Rp27.745.000.
Untuk ukuran besar, harga 100 gram tercatat Rp276.712.000, sementara 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.765.600.000.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.




