Tawuran dua kelompok pemuda terjadi di sekitar Pasar Cikema, Jalan Raya Bogor, tepatnya di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kota Depok. Petugas menyita sejumlah senjata tajam (sajam) usai membubarkan tawuran di lokasi.
"Pembubaran tawuran perbatasan Bogor-Depok, barang bukti sajam (senjata tajam)," kata Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Peristiwa itu terjadi pada dini hari tadi. Yogi mengatakan sebanyak tujuh pemuda yang terlibat tawuran diamankan oleh anggotanya.
"Untuk orangnya ada tujuh (yang diamankan)," jelasnya.
Lokasi tawuran berada di wilayah Kota Depok. Polisi kemudian menyerahkan ketujuh pemuda dan barang bukti sajam itu kepada Polres Metro Depok.
"Karena lokasi tawuran di Depok, dibawa sama Polres Depok (pelakunya)," pungkasnya.
(rdh/ygs)





