JAKARTA, DISWAY.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berhasil membongkar sindikat perdagangan daging ikan sapu-sapu untuk olahan siomay.
Dalam kasus tersebut, total 5 pria pedagang daging ikan sapu-sapu diamankan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat, 24 April 2026.
Mereka dipergoki sedang memfilet ikan sapu-sapu di bantaran Anak Kali Ciliwung, Pasar Baru.
BACA JUGA:Ditemukan Siomay Pakai Ikan Sapu-sapu, Wali Kota Jakut Bakal Sidak Pedagang
“Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktifitas mereka,” kata Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga.
Darwis menerangkan, setelah dibersihkan daging ikan sapu-sapu itu kemudian mereka jual di ke rumah produksi siomay di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat produksi siomay.
“Dagingnya dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomay menggunakan daging ikan sapu-sapu,” ucapnya.
BACA JUGA:Dikritik MUI, Rano Minta Ikan Sapu-Sapu Dimatikan Dulu Sebelum Dikubur Hidup-Hidup
Kata Darwis, setiap harinya mereka bisa menjual sekitar 1 kuintal daging ikan sapu-sapu yang dijaring dari Kali Ciliwung.
"Setiap hari satu orang menjual 5 kilo daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau mereka berlima, sekitar 100 kilo daging ikan sapu-sapu," ujarnya.
Per 1 kilogram, dijual ke pengepul Rp15 ribu.
Seluruh hasil tangkapan mereka hari ini disita oleh petugas Satpol PP untuk dimusnahkan. Sementara para pelaku saat ini diamankan untuk proses hukum.
BACA JUGA:Antisipasi Bahan Baku Siomay dari Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Pelototi Produsen
“Semua kita musnahkan dengan cara dikubur,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas rumah produksi siomay yang terbukti menggunakan ikan sapu-sapu.
- 1
- 2
- »





