JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo cs, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam konpers penerbitan SP3 Rismon Sianipar pada Jumat (17/4/2026).
Namun, kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, usai menemui jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta pada Selasa (21/4/2026), mengungkapkan pihak Kejati DKI Jakarta belum menerima berkas kasus Roy Suryo dkk dari Polda Metro Jaya.
Di lain sisi, Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo menegaskan tidak akan mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Roy Suryo-Tifa Mau Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan! Refly: Jangan Salah, Kami Tak Minta Maaf…
#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo #reflyharun #poldametrojaya
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- ijazah jokowi
- jokowi
- joko widodo
- refly harun
- polda metro jaya





