Lagu ”Siti Mawarni” menjadi satire tentang kondisi darurat narkoba di Sumut. Lagu itu mengkritik bagaimana narkoba beredar luas di masyarakat dan praktik beking di belakangnya.
Siti, Siti Mawarni ya incek anak Labuhan batu.
Kalau ada orang yang nyabu ya Allah, cepat kasih azabnya.
Sabu banyak di Sumut ya Allah, bandar sabu kaya semua.
Kalau yang beking sabu ya Allah, cepat kasih azabnya
Kalau tidak ya Allah, rakyat kita rusak semua
Lagu ”Siti Mawarni” dipelesetkan konten kreator Amir Wahyudi Harahap dari dendang sahur ”Siti Fatimah”. “Lagu ini adalah harapan kita ke depan agar bisa memberantas narkoba,” kata Amir dalam video yang dibagikan di media sosialnya, Sabtu (25/4/2026).
Konten tentang darurat narkoba Sumut menjadi cukup ramai beredar di jagat media sosial. Beberapa video menunjukkan bagaimana kriminalitas yang tidak masuk akal terjadi akibat narkoba itu.
Sebuah video misalnya menunjukkan, beton-beton kuburan di Medan dibongkar untuk mencuri besi cor di dalamnya. Video lain menunjukkan rumah-rumah yang tak dihuni habis dipereteli oleh pencuri mulai dari atap, kosen, besi cor, hingga batu batanya.
Ada pula video yang memperlihatkan seorang pria dewasa sedang “mompa”, istilah untuk orang yang sedang mengonsumsi sabu, di pinggir jalan besar di Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Ferry Walintukun mengatakan, lagu itu adalah bentuk dukungan masyarakat terhadap kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas narkoba. Ferry menyebut, upaya penindakan terus mereka lakukan untuk memberantas narkoba.
Persoalan darurat peredaran narkoba ini menjadi sorotan utama Gubernur Sumut Bobby Nasution saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun ke-78 Sumut, Rabu (15/4/2026), di Kantor DPRD Sumut, Medan.
Di berbagai daerah, kata Bobby, pengedar menjual narkoba dengan sangat terbuka. Anak-anak muda bahkan dengan mudah menemukan para pengedar untuk membeli narkoba. Namun, ironisnya, aparat penegak hukum kesulitan menemukan dan menangkap para pengedar narkoba itu.
“Anak-anak kita gampang sekali mencari bandar untuk membeli narkoba. Masak kita para pemangku kepentingan enggak bisa mencari bandar narkoba ini,” kata Bobby.
Bobby mengatakan, sudah bertahun-tahun Sumut menjadi provinsi dengan jumlah pencandu narkoba terbesar di Indonesia. Sumut juga menjadi tempat peredaran narkoba terbesar.
BNN mencatat, jumlah penyalahguna narkoba di Sumut mencapai 1,5 juta jiwa atau 10 persen dari populasi 15,7 juta jiwa.
Awal April lalu, kata Bobby, dia bahkan menemukan seorang pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) Sumut sedang sakau saat mengikuti acara di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut.
“Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sumut tantangannya lebih sulit dibandingkan daerah lain karena selama bertahun-tahun Sumut menjadi provinsi dengan penyalahgunaan narkoba terbesar di Indonesia,” ungkap Bobby.
Selain itu, Sumut juga menjadi pintu masuk utama narkoba dari luar negeri sebelum diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia. Narkoba diselundupkan dari jalur Selat Malaka, lalu masuk melalui sejumlah pelabuhan tikus di pantai timur Sumut.
Kepala BNN Provinsi Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Tatar Nugroho mengatakan, Sumut hingga saat ini masih menjadi provinsi dengan prevalensi penyalahguna narkoba terbesar. Data terbaru yang lebih mengkhawatirkan, usia penyalahguna narkoba semakin muda.
“Dulu kelompok pengguna narkoba terbesar itu di usia 25-49 tahun. Sekarang, penyalahguna narkoba terbesar itu di usia 15-25 tahun,” katanya.
Tatar menyebut, salah satu tantangan pemberantasan narkoba adalah jumlah personel dan anggaran yang sangat terbatas dibanding sindikat kejahatan yang sangat besar. Saat ini, BNN Sumut hanya punya 130 personel.
Penindakan terhadap pelaku narkoba juga sudah dilakukan besar-besaran dalam beberapa tahun ini, baik oleh polisi, BNN, maupun instansi lain. Akan tetapi, peredaran narkoba masih tetap tinggi karena permintaan dari masyarakat masih sangat besar. Sindikat pengedar melakukan segala cara untuk memasok narkoba.
Karena itu, kata Tatar, penyembuhan para pecandu narkoba juga sangat penting untuk menekan permintaan narkoba dari masyarakat. Namun, kapasitas rehabilitasi sangat rendah, hanya 1.000 orang per tahun, seujung kuku dibanding 1,5 juta pencandu narkoba di Sumut. Jika kapasitas tak ditambah, butuh 1.500 tahun untuk merehabilitasi pencandu narkoba di Sumut.
Menurut kriminolog dari Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan, Redyanto Sidi Jambak, Sumut menjadi pusat peredaran gelap sekaligus pintu masuk utama narkoba sebelum dikirim ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Penyelundupan narkoba lewat Sumut terus berkembang karena modus kejahatan lama tidak pernah diputus secara tuntas. Jalur pengiriman narkoba masih menggunakan jalur lama, yakni masuk melalui Selat Malaka, berlabuh di pelabuhan tikus di pantai timur Sumatera bagian utara, lalu dikirim lewat jalur darat ke Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia.
“Dalam perspektif kriminologi, kejahatan akan muncul kembali jika kejahatan dengan pola dan modus yang sama yang terjadi sebelumnya tidak dituntaskan. Penyelundupan narkoba melalui pantai timur Sumbagut sudah berlangsung lama. Sindikat penyelundup melihat jalur itu sangat mudah ditembus,” kata Redyanto.
Persoalan darurat narkoba Sumut sudah berlangsung lama. Presiden ke-7 Joko Widodo bahkan pernah memanggil Kepala Polda Sumut, Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Kepala BNNP Sumut, dan pejabat Sunut lainnya untuk rapat terbatas membahas pemberantasan peredaran narkoba, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Ribuan pelaku kejahatan narkoba ditangkap dan dipaparkan di Polda Sumut setelah rapat itu. Namun, semangat pemberantasan narkoba itu sepertinya hangat-hangat tahi ayam alias menggebu-gebu di awal.
Pemberantasan darurat narkoba di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pun dinanti. Lagu ”Siti Mawarni” bakal mengiringinya.





