KPK Usul Pembentukan Lembaga Pengawas Kaderisasi Parpol untuk Cegah Korupsi

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan kaderisasi partai politik (parpol). Lembaga itu bertujuan untuk menekan praktik mahar politik yang menjadi pintu masuk terjadinya korupsi oleh pejabat.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dalam kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring tahun 2025, salah satu yang menjadi sorotan yakni belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terintegrasi antara pemerintah dan partai politik. KPK menilai lemahnya integrasi antara proses rekrutmen dan sistem kaderisasi partai juga menjadi salah satu pemicu praktik mahar politik.

"Belum tersedianya lembaga pengawas khusus dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan keuangan partai yang memperbesar risiko penyimpangan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Baca juga: KPK Cecar Bos Travel Terkait Keuntungan Ilegal dari Jual Beli Kuota Haji

Budi mengatakan, pengawasan kaderisasi ini erat kaitannya dengan proses setiap calon dari parpol saat menghadapi kontestasi Pemilu. KPK, kata dia, memandang bahwa besarnya biaya dalam menghadapi pemilu kerap menjadi gerbang awal korupsi yang dilakukan sehingga dibutuhkan adanya pengawasan kaderisasi parpol.

"Belum lagi, temuan terhadap besarnya biaya pemenangan yang harus dikeluarkan peserta pemilu maupun pilkada. Tingginya biaya politik tersebut mendorong praktik transaksional dalam proses kandidasi calon anggota legislatif maupun kepala daerah, termasuk munculnya mahar politik dan potensi penyalahgunaan sumber daya setelah kandidat terpilih," jelas Budi.

Mengenai tata kelola parpol, KPK juga mengusulkan adanya pembatasan masa kepemimpinan ketua umum parpol menjadi dua periode. Usul ini muncul untuk mendorong kaderisasi di partai politik.

Baca juga: Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal di China, KPK Terbitkan SP3

Dalam kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025, KPK menyampaikam empat poin yang dirasa perlu dibenahi dalam sistem parpol di Indonesia. KPK turut memberikan 16 rekomendasi.

"Untuk memastikan berjalannya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan," demikian salah satu rekomendasi dalam hasil kajian KPK, dikutip detikcom, Kamis (23/4).




(kuf/ygs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mantan Presiden Tetangga RI Akan Diadili, Ini Dosa-dosanya Kata Hakim
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
PKL OJK Sulsel-Sulbar Dibuka, Mahasiswa Bisa Daftar! Dapatkan Kesempatan Kerja Profesional
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
6 Film Indonesia Tentang Perempuan Hebat dan Tangguh
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
KPK Usul Pembentukan Lembaga Pengawas Kaderisasi Parpol untuk Cegah Korupsi
• 7 jam laludetik.com
thumb
Borneo FC Belum Bisa Gusur Persib Bandung dari Puncak Klasemen, meskipun Menang Telak Atas Semen Padang
• 10 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.