HARIAN FAJAR, BATANG – Perburuan link video Bandar Membara Bergetar yang viral di media sosial (Medsos) memicu kehebohan publik. Kini terungkap bahwa rekaman tersebut diduga awalnya dibuat hanya untuk konsumsi pribadi. Ironisnya, kini justru tersebar luas ke berbagai platform digital.
Kasus ini mencuat setelah video yang melibatkan pasangan muda asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, beredar luas. Kemudian ramai diperbincangkan di berbagai kanal, mulai dari aplikasi percakapan hingga media sosial.
Pihak Polres Batang langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Dua orang yang diduga sebagai pemeran dalam video tersebut, yakni pria berinisial SE dan perempuan berinisial TA, telah dimintai keterangan.
Begini Pengakuan PelakuDari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa video tersebut tidak dibuat untuk tujuan komersial ataupun disebarluaskan.
“Kalau itu dari keterangan bukan untuk diperjualbelikan awalnya, tapi untuk disimpan buat koleksi pribadi. Jadi kalau itu didistribusikan untuk ditransmisikan, kita harus bisa membuktikan. Makanya harus pendalaman dengan didukung unsur-unsur bukti,” ujar Kasat Reskrim Albertus Sudaryono, Jumat (24/4/2026).
Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam menyebarkan video hingga menjadi viral. Sejumlah rekaman disebut diambil di lokasi berbeda yang diduga merupakan kamar sewa.
Barang bukti berupa telepon genggam serta pakaian yang digunakan dalam video juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Status Kasus Naik ke PenyidikanSeiring perkembangan perkara, kepolisian memastikan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Hari ini perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena alat bukti awal sudah mengarah pada tindak pidana,” kata Kanit PPA Maulidya Nur Maharanti.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya motif ekonomi di balik penyebaran video tersebut.
“Untuk dugaan jual-beli kontennya, indikasi ke arah sana sudah ada. Tetapi sejauh ini belum ditemukan adanya pembayaran atau transaksi yang benar-benar terjadi,” sambungnya.
Pemeriksaan digital forensik kini dilakukan untuk menelusuri jejak distribusi konten dari perangkat yang diamankan.
“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap handphone untuk mengetahui isi dan aktivitas digital di dalamnya,” ujar Maulidya.
Polisi Ingatkan Ancaman HukumDi tengah tingginya pencarian link video tersebut, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan atau menyimpan konten serupa karena berpotensi melanggar hukum.
“Pemanggilan dilakukan untuk proses klarifikasi. Kami tegaskan bahwa penyebaran konten dewasa tanpa izin memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat,” tegas Maulidya.
Ia juga mengingatkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyebaran bisa dijerat pidana.
“Siapa pun yang menyebarkan, menyimpan, atau bahkan ikut membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,” lanjutnya.
Waspada Link Palsu dan Kejahatan SiberFenomena viral ini juga dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu. Banyak link yang diklaim sebagai video asli justru berpotensi menjadi jebakan digital, seperti pencurian data (phishing), malware, hingga penipuan berkedok akses konten premium.
Masyarakat diminta tidak sembarangan mengklik tautan yang beredar di media sosial maupun grup percakapan.
Pengingat Pentingnya Privasi DigitalKasus ini menjadi pengingat bahwa konten yang awalnya bersifat pribadi bisa berubah menjadi persoalan hukum serius ketika tersebar ke ruang publik.
Hingga kini, polisi masih mendalami siapa pihak pertama yang menyebarkan video tersebut serta kemungkinan adanya unsur komersialisasi.
Publik pun diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menjadikan rasa penasaran sebagai alasan untuk mengakses atau menyebarkan konten yang belum terverifikasi.





