Dirut BNI hingga Suster Natalia Terkait Polemik Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar - PARASOT

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPASTV – Polda Sumatera Utara menangkap mantan Kepala Kas BNI, Andi Hakim Febriansyah, di Bandara Internasional Kualanamu.

Ia diduga menggelapkan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi, Aek Nabara, sebesar Rp28 miliar dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Maret 2026.

Bank Negara Indonesia memastikan seluruh dana jemaat telah dikembalikan.

Pengembalian dilakukan bertahap hingga tuntas pada 22 April 2026 dengan total Rp28,257 miliar.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik, khususnya jemaat Paroki Aek Nabara, atas kasus tersebut.

Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang, memastikan dana telah diterima penuh sesuai tuntutan.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Joshua

#aeknabara #danajemaat #bni

Baca Juga: Indonesia vs Kanada di Uber Cup 2026, Putri KW Ingatkan Tim agar Tak Jemawa

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • parasot
  • aek nabara
  • suster natalia
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IKAJO SULSEL Apresiasi Terpilihnya Mahasiswa Asal Sulsel sebagai Anggota Majelis Wali Amanat UGM
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman Kebaikan jadi Nyata
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Retorika Perang AS Tak Lagi Berkelas, Kini Terasa Murahan!
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
PPIH Embarkasi Surabaya Larang Jemaah Jajan Sembarangan
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ketahui 5 Cara Menyimpan Daging Kurban yang Baik saat Idul Adha, Bisa Awet Sampai Berbulan-bulan
• 4 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.