JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan batas maksimal distribusi makanan selama empat jam dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk mencegah pertumbuhan bakteri yang berisiko menyebabkan keracunan.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti mengatakan, batas waktu tersebut mencakup seluruh proses mulai dari memasak, pemorsian hingga distribusi ke penerima manfaat.
“Kami harap maksimal empat jam dari proses masak, pemorsian, hingga distribusi. Jika lebih dari itu, bakteri sudah mulai bertumbuh dan berisiko bagi kesehatan,” kata Then dalam dialog APPMBGI National Summit 2026 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/4/2026).
Ia menyampaikan, hasil evaluasi menunjukkan potensi cemaran pangan dapat terjadi di sepanjang rantai proses, mulai dari penyimpanan bahan baku hingga distribusi akhir. Oleh sebab itu, disiplin waktu menjadi kunci utama menjaga keamanan pangan.
Baca Juga: Zulhas: Sekolah Bisa Tolak Menu MBG, SPPG Terancam Ditutup
Selain faktor waktu, Kemenkes juga menyoroti pentingnya kebersihan armada distribusi untuk mencegah kontaminasi silang.
“Mobil pengangkut harus bersih dan khusus digunakan hanya untuk membawa pangan. Jangan dicampur dengan barang lain yang bisa memicu kontaminasi silang," ujarnya.
Kemenkes juga menemukan masih tingginya potensi kontaminasi bakteri seperti E. coli pada sumber air di dapur pengolahan. Meski penggunaan teknologi pengolahan air telah dianjurkan, pengujian kualitas air tetap harus dilakukan secara berkala.
Untuk memperkuat standar keamanan, pengawasan dilakukan dalam dua lapis, yakni internal oleh pengelola dapur dan eksternal oleh Puskesmas melalui inspeksi kesehatan lingkungan dan uji sampel.
Baca Juga: BGN Buka Akses Cek Data MBG, Siapkan Sistem Terpadu Nasional
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- batas waktu distribusi mbg
- makan bergizi gratis
- waktu maksimal konsumsi mbg
- kementerian kesehatan
- penjamah pangan mbg
- lhs sppg





