FAJAR, MAMUJU – Dinamika pengisian kursi Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) yang kosong sejak wafatnya Salim S Mengga pada 31 Januari 2026 memasuki babak baru.
Forum Zilenial Sulbar (Forzil Sulbar) secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Fatmawati Salim, istri almarhum, sebagai figur paling ideal untuk mendampingi Gubernur Suhardi Duka (SDK) di sisa masa jabatan 2025-2030.
Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pendiri Forzil Sulbar, Andi Ahmad Fadhil, yang juga merupakan mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas), Sabtu, 25 April.
Menurut Fadhil, Fatmawati Salim merupakan sosok netral yang tepat untuk memperkuat koalisi pemerintahan pasca Pilkada lalu.
“Sosok Ibu Fatmawati Salim adalah sosok netral yang dibutuhkan untuk menguatkan koalisi pemerintahan pengusung SDK-JSM di Pilkada kemarin,” ujar Fadhil dalam keterangannya.
Fadhil yang juga Mantan Ketua Umum Forzil dua periode itu menyoroti sikap, kepribadian, dan komitmen yang tergambar dalam diri istri almarhum. Ia menilai Fatmawati memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat serta tidak membedakan standar dalam pelayanan publik.
“Ibu Fatmawati Salim adalah sosok yang paling tepat mengisi jabatan wakil Gubernur Sulbar. Beliau memiliki kepedulian yang tinggi kepada masyarakat, beliau berpihak kepada masyarakat, tidak standar ganda dalam melayani masyarakat,” tegas Fadhil.
Lebih lanjut, Fadhil mengungkapkan bahwa dalam kesehariannya, Fatmawati tidak menunjukkan sikap arogan dan tamak. Sebaliknya, ia dikenal masyarakat sebagai sosok yang ramah, santun, dan sangat dermawan.
“Kepribadian beliau sama seperti almarhum suami beliau, Puang Salim S Mengga,” imbuhnya.
Fadhil juga mengingatkan Gubernur Suhardi Duka bahwa jika ingin melanjutkan prinsip dan komitmen mantan wakil gubernur sebelumnya, maka tidak ada sosok yang lebih pantas selain istri almarhum.
“Ini bukan soal politik kekeluargaan, tapi ini adalah tentang sebuah komitmen yang perlu dilanjutkan. Tidak ada yang paling faham apa komitmen puang Salim kecuali istri beliau,” tandasnya.
Ketua Dewan Pendiri Forzil itu juga menyoroti langkah dua partai koalisi lainnya, NasDem dan PKS, yang tidak menjadikan Fatmawati Salim sebagai tokoh yang diajukan ke gubernur. Sebaliknya, Fadhil mengapresiasi Partai Demokrat yang dinilainya menunjukkan sikap profesional dan objektif dalam menentukan sosok pengganti wagub.
“Saya heran kenapa Nasdem dan PKS tidak mengajukan beliau. Ada tiga partai kemarin yang mendukung Pak SDK-JSM, namun hanya Demokrat yang notice ibu Fatma,” ungkap Fadhil.
Fadhil berharap Gubernur Suhardi Duka selaku Ketua DPD Demokrat Sulbar menjadikan Fatmawati Salim sebagai satu-satunya tokoh yang direkomendasikan dari Demokrat untuk diusulkan ke DPRD Sulbar.
“Pak Syamsul Samad sebaiknya tetap fokus ke DPRD dan KONI Sulbar, biarlah wagub diserahkan kepada Ibu Fatmawati,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengungkapkan bahwa dua partai koalisi, NasDem dan PKS, telah mengajukan nama calon wakil gubernur. NasDem mengusulkan Ketua DPW NasDem Sulbar Dirga Singkarru, sementara PKS mendorong kadernya yang duduk di DPRD Sulbar, Jalaluddin Syam. Sementara itu, Partai Demokrat masih menunggu turunnya Keppres pemberhentian almarhum sebelum melakukan rapat pleno untuk menentukan kandidat yang akan diusulkan.
Dalam pernyataan sebelumnya, Suhardi Duka yang juga Ketua DPD Demokrat Sulbar menyebut dua nama mulai mengerucut di internal partai, yakni Fatmawati Salim dan Syamsul Samad. Gubernur menilai kemunculan nama Fatmawati sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan politik mendiang suaminya meskipun yang bersangkutan bukan kader partai.
Sebagaimana diketahui, DPRD Sulbar telah menggelar rapat paripurna pada 2 April 2026 untuk mengumumkan usulan pemberhentian dengan hormat almarhum Salim S Mengga sebagai wakil gubernur periode 2025-2030. Proses selanjutnya akan dilanjutkan ke presiden melalui Menteri Dalam Negeri sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sesuai regulasi, karena masa jabatan yang ditinggalkan masih menyisakan waktu lebih dari 18 bulan, maka posisi wakil gubernur harus segera diisi kembali. (*)





