Jakarta, VIVA – Kasus dugaan penganiayaan anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta viral di media sosial. Diketahui pula bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak mengantongi izin operasional.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menyebut pihaknya menduga ada oknum pengelola daycare yang melakukan penganiayaan terhadap anak-anak. Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.
Kasus ini pun lantas mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem itu pun meminta Kapolda DIY memberi atensi penuh terhadap kasus ini, terlebih diduga daycare tersebut dikelola oleh penegak hukum.
“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 25 April 2026.
Beredar informasi bahwa pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Jika benar, Sahroni meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk memecatnya dan pihak kepolisian memproses secara hukum.
"Pokoknya tidak ada kata maaf,” ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta kepolisian melalui Unit PPA-nya, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare di setiap wilayah.
“Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin. Hal ini karena seperti kita ketahui, daycare little Aresha ini tidak memiliki izin. Penggerebekan yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta bekerja sama dengan dinas-dinas terkait sudah sangat baik, dan kita harapkan kinerja seperti ini terus ditingkatkan,” kata Sahroni.





