JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak empat pelaku ditangkap setelah merampas sepeda motor dan handphone milik korban dengan ancaman senjata tajam.
Aksi begal tersebut terjadi di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 03.40 WIB. Korban, Gilang Hisbullah (23), saat itu tengah melintas bersama rekannya sebelum dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E. P. Hutagalung menyebut para pelaku beraksi dengan membagi peran, di mana dua orang mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
“Pelaku menghentikan korban di jalan, kemudian mengancam dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor serta handphone milik korban. Ini merupakan tindak pidana serius yang kami tindak tegas,” ujar Reynold, Sabtu (25/4/2026).
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar yang dipimpin Iptu Muhammad Asaugi langsung melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran rekaman CCTV. Hasilnya, identitas para pelaku berhasil dikantongi dan dilakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda.




