13 WNI Dicegah Berangkat Haji karena Gunakan Visa Kerja

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satgas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencegah 13 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji. Mereka dicegah karena visa yang dimiliki tidak sesuai peruntukannya.

"Hingga 21 April 2026, total sudah ada 13 warga negara Indonesia yang dicegah berangkat menuju Arab Saudi," ujar Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaf, di Embarkasi Jakarta Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga :
442 Jemaah Haji Kloter 5 Diberangkatkan ke Tanah Suci, Tiga Lainnya Tertunda karena Sakit

"Berdasarkan hasil wawancara, mereka diketahui berniat melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja. Padahal, visa kerja tidak diperbolehkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk keperluan haji," sambungnya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan visa kerja maupun visa ziarah untuk haji tidak diperbolehkan. Hanya visa haji resmi yang diakui untuk menjalankan ibadah tersebut.

"Visa kerja dan visa ziarah juga akan ditolak oleh Pemerintah Arab Saudi jika digunakan untuk berhaji," tegasnya.

Baca Juga :
KPK Dalami Keuntungan Ilegal Biro Travel di Kasus Kuota Haji

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Netanyahu Menderita Kanker Prostat, Kondisi Kesehatannya Dituding Sengaja Ditutup-tutupi
• 43 menit lalurepublika.co.id
thumb
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 25 April 2026: Antam-UBS Naik, Galeri24 Turun
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Dirahasiakan 2 Bulan, Netanyahu Umumkan Didiagnosis Kanker Prostat
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Pelanggaran Terulang, Serangan Israel Tewaskan 13 Warga Palestina di Gaza
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Satu Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
• 43 menit laluokezone.com
Berhasil disimpan.