JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial S (52) mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh setelah dibakar oleh sopir angkot lain di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (25/4/2026) pagi.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, korban mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh akibat insiden tersebut.
“S menderita luka bakar pada punggung, bokong sisi kiri, dan tangan sisi kiri,” kata Dhimas saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk menjalani perawatan medis sekaligus visum.
Baca juga: Kronologi Sopir Angkot Dibakar di Tanah Abang, Berawal Cekcok Antre Ngetem
Peristiwa pembakaran itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan KH Mas Mansyur, tepat di depan Kantor Kecamatan, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang.
Menurut Dhimas, kejadian bermula saat korban tengah menunggu giliran ngetem untuk mengangkut penumpang.
Namun, pelaku berinisial P (38) datang dan menyela antrean angkot hingga korban menegurnya.
“Tidak terima ditegur, pelaku langsung melanjutkan jalan mobilnya memutar lewat Gang Awaludin, kembali lagi di Jalan KH Mas Mansyur dan berhenti di sisi kanan korban,” jelasnya.
Baca juga: Sopir Angkot Pecahkan Kaca Mobil Lain di Jaktim, Polisi Dorong Restorative Justice
Pelaku kemudian membuka pintu sopir tempat korban berada dan menyiramkan bensin ke arah korban.
“Sesaat itu, pelaku langsung menyiramkan bensin mengenai tubuh korban di dalam angkot dan dinyalakan dengan korek, menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot terbakar,” ujar Dhimas.
Polisi telah menerima laporan terkait kejadian ini dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Hingga saat ini, pelaku pembakaran masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“(Pelaku) masih dalam pencarian petugas,” kata Dhimas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang