Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun PenjaraNasional | inews | Sabtu, 25 April 2026 - 18:17

MANADO, iNews.id - Oknum polisi berinisial MYDM (22) yang menjadi tersangka kasus tabrak lari kini menjalani penempatan khusus (Patsus) untuk pemeriksaan internal di Polresta Manado. Dia terancama dihukum 6 tahun pidana penjara.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid mengatakan, tersangka merupakan anggota Polri aktif. Namun, pihak kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan tanpa pandang bulu.

Selain proses pidana, tersangka juga menjalani pemeriksaan internal melalui mekanisme kode etik profesi Polri. Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan di-Patsus.

“Kami menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” ujar Kombes Irham Halid dalam konferensi pers pada Jumat (24/4/2026).

Kecelakaan maut ini terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan Boulevard Dua, Kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza DB 1817 MB dengan sepeda motor Honda Vario DB 4585 MO.

Baca Juga:Profil Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo, Serahkan Jabatan Imbas Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

Akibat kejadian tersebut, pengendara motor YLR (25) mengalami luka-luka. Sementara penumpangnya, JN (35), meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUP Prof Kandou.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka diduga lalai saat mengemudi hingga menabrak korban dari arah belakang. Bukannya memberikan pertolongan, pelaku justru melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) serta Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi mencapai enam tahun penjara.

#sulut

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
103 Anak Jadi Korban Dugaan Kekerasan Day Care di Yogya, Umur 0 hingga 3 Bulan
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi di Polda Jabar, dr. Oky Pratama Bantah Isu Buzzer
• 2 jam lalugrid.id
thumb
2 Heli TNI AL Malaysia Tabrakan saat Latihan, 10 Orang Tewas
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Hutama Karya catat laba bersih Rp464 miliar pada triwulan I 2026
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Hendropriyono Respons soal Isu Penamparan Seskab Teddy oleh Pangkopassus
• 16 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.