Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi di Polda Jabar, dr. Oky Pratama Bantah Isu Buzzer

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Pemilik klinik kecantikan, dr. Oky Pratama, memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Siber Polda Jawa Barat. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.

Pemeriksaan berlangsung lancar. Namun, sempat muncul rumor bahwa dr. Oky terkait dengan buzzer. Isu ini langsung dibantah setelah pemeriksaan selesai.

Kuasa hukum dr. Oky menjelaskan bahwa kliennya hadir sebagai saksi dalam kasus postingan “Pabrik Mafia Skincare” yang diunggah oleh dokter Richard Lee.

"Tadi pertanyaannya 20 sampai 30 pertanyaan. Pelaksanaannya cuman dua jam, karena pertanyaan itu sudah pernah diajukan dalam penyelidikan, sehingga hanya mengulang saja," ungkap Ahmad Ramzy di Polda Jabar, Sabtu (25/4/2026).

Dokter Oky sendiri juga menegaskan bahwa pemeriksaannya tidak ada kaitan dengan isu buzzer. Ia menegaskan agar informasi ini tidak disalahartikan.

"Jangan diplintir-plintir mengenai apa namanya... buzzer-buzzer. Dokter Oky tidak pernah dipanggil masalah buzzer. Padahal di sini kita kaitan tentang foto... Foto itu, postingan Richard Lee," tegasnya.

Di tengah konflik dengan pelapor, Heni Sagara, dr. Oky justru menanggapi dengan santai. Ia tampak tak mau ambil pusing.

"Gak apa-apa, kan Ibu Heni orangnya baik, ya. Orang hebat, orang yang punya segalanya. Saya orang biasa saja, gitu. Jadi ya biarkan saja Ibu Heni mau seperti apa, saya nggak mau ambil pusing," ucapnya.

Dokter yang juga merupakan sahabat Nikita Mirzani ini juga menanggapi isu yang menyebut adanya bukti transfer dana kepada buzzer dan menantang untuk dibuktikan secara hukum.

"Biarkan saja. Kalau seandainya bukti transfer, lain-lain, kayak gitu, silakan dibuktikan saja. Buat apa transfernya, buat apapun itu, ya silakan," katanya.

Diketahui, Heni Sagara, pemilik pabrik maklon kosmetik PT Ratansha Purnama Abadi, melaporkan sejumlah dokter, termasuk Richard Lee dan dr. Oky Pratama, ke Polda Jawa Barat.

 

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Pihak Heni merasa dirugikan akibat berbagai konten yang menyebut dirinya sebagai “mafia skincare”. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Kelompok Masyarakat yang Tidak Mendapat Bansos Pemerintah
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
VKTR Serahkan 4 Transporter Listrik ke PO Bagong, Transportasi Hijau di Malang Kian Nyata
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Kurs Rupiah Dekati Rp17.300, Purbaya: Belum Perlu APBN Perubahan
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Trump Bantah Isu Pemilu, Tegaskan Tak Ada Tenggat Akhiri Perang Iran
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
LavAni taklukkan Bhayangkara pada partai pertama final Proliga 2026
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.