Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Upaya menjaring calon peserta didik Sekolah Rakyat dari anak jalanan dan kawasan pasar di Pejompongan, Jakarta Pusat, mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya. Program ini dinilai sebagai langkah progresif dalam memperluas akses pendidikan bagi kelompok rentan.
Data menunjukkan terdapat 77 anak yang teridentifikasi sebagai calon peserta didik tahun ajaran 2026/2027. Sebanyak 29 anak di antaranya merupakan anak jalanan yang tidak bersekolah dan bekerja di sektor informal.
Atalia menilai pendekatan jemput bola melalui penjangkauan langsung ke lapangan menjadi terobosan penting yang melengkapi mekanisme berbasis data seperti Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Meski demikian, ia mengingatkan perlunya penguatan sistem agar program tidak berjalan parsial.
“Langkah jemput bola ke titik-titik anak jalanan adalah bentuk kehadiran negara yang nyata. Tetapi, yang lebih penting adalah memastikan bahwa proses ini tidak berhenti pada pendataan dan rekrutmen awal, melainkan berlanjut pada pendampingan yang berkelanjutan,” ujar Atalia, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 25 April 2026.
Secara nasional, angka anak tidak sekolah masih menjadi tantangan serius. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat jumlahnya mencapai ratusan ribu anak usia sekolah, terutama di wilayah perkotaan padat dan kantong kemiskinan. Anak jalanan termasuk kelompok paling rentan karena menghadapi tekanan ekonomi, sosial, serta persoalan perlindungan.
Atalia menyampaikan sejumlah catatan. Pertama, integrasi data dan validasi lapangan perlu diperkuat. Kombinasi DTSEN dan verifikasi langsung dinilai tepat, namun memerlukan standar operasional yang jelas agar tidak terjadi bias atau eksklusi. Validasi perlu melibatkan pemerintah daerah, RT/RW, dan pekerja sosial.
Kedua, pendekatan berbasis keluarga menjadi kunci. Banyak anak turun ke jalan akibat tekanan ekonomi keluarga. Intervensi perlu menyasar keluarga melalui bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta edukasi pengasuhan.
Ketiga, jaminan keberlanjutan pendidikan dan adaptasi sosial. Anak dengan latar belakang jalanan memerlukan pendampingan psikososial, penguatan karakter, serta kurikulum adaptif agar tidak kembali putus sekolah.
Keempat, kolaborasi lintas sektor perlu diperluas. Penanganan anak jalanan memerlukan sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil.
“Atas nama Komisi VIII DPR RI, kami akan terus mendorong agar program Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi program afirmatif jangka pendek, tetapi menjadi model kebijakan inklusif yang berkelanjutan dan terukur dampaknya,” tegas Atalia.
Ia menambahkan, keberhasilan program perlu diukur dari kemampuan anak untuk bertahan dalam pendidikan, berkembang, serta keluar dari siklus kerentanan.
Atalia juga mengingatkan setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama atas pendidikan layak sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Negara perlu hadir untuk memastikan anak yang tertinggal dapat melangkah menuju masa depan yang lebih baik.
Editor: Redaktur TVRINews





