Menko Yusril Sebut Kritik Tajam Akademisi Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan Pemerintah

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah menyambut baik kritik tajam yang datang dari kalangan akademisi.

Menurutnya, makin tajam kritik yang diberikan, pemerintah justru akan merasa makin terbantu.

BACA JUGA: Menko Yusril Anggap Penyiraman AIr Keras terhadap Aktivis KontraS, Penyerangan terhadap Demokrasi

"Jadi, pemerintah enggak pernah melihat orang yang mengkritik itu sebagai musuh. Apalagi model saya, kan dasarnya memang orang akademisi," tutur Yusril saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Begitu pula dengan Presiden Prabowo Subianto, yang menurut Yusril sangat mempersilakan kritikan kepada pemerintah. Maka dari itu, pada prinsipnya akademisi bebas mengkritik.

BACA JUGA: Terima Info Buronan Riza Chalid Sembunyi di Negara Ini, Menko Yusril Bicara Soal Ekstradisi

Terkait pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari yang dipolisikan atas kritik terhadap kebijakan swasembada pangan pemerintah, Yusril mengatakan kepolisian memproses laporan itu sebagai tugas dan fungsinya. Dengan begitu, kepolisian tidak bisa menolak laporan tersebut.

Kendati demikian, ia akan memberikan saran kepolisian agar bisa melakukan klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan.

BACA JUGA: Menko Yusril: Sistem Profesi Kesehatan Butuh Keseimbangan, Bukan Dominasi Baru

"Yang melaporkan itu didengar dulu dan Pak Feri-nya bisa dipanggil untuk ditanya. Jadi, tidak mungkin ada laporan dan polisi diam saja, nanti bisa digugat polisinya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa kritik-kritik yang disampaikan harus mengedepankan sikap saling menghargai dan saling menghormati, saat merespons fenomena adanya penyampaian kritik yang berujung pelaporan polisi.

Dia mengatakan penyampaian kritik itu harus dipahami oleh kedua belah pihak, baik yang menyampaikannya maupun pihak yang dikritik. Pengkritik harus bersikap baik, dan penerima kritik harus siap menerima kritikan tersebut.

"Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya, tetapi kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun," kata Puan seusai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/4).

Puan yakin bahwa pihak yang dikritik akan melakukan perbaikan-perbaikan jika penyampaian kritiknya baik, dalam arti kritik yang membangun.

Baru-baru ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam sebuah diskusi mengenai swasembada pangan.

Tim Advokasi LBH Tani Nusantara Itho Simamora menilai pernyataan tersebut bersifat menghasut dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan petani dan pelaku usaha.

"Pernyataan itu dinilai memicu keresahan masyarakat," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4).(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Berharap Iran Ajukan Tawaran yang Memuaskan AS
• 14 jam laludetik.com
thumb
Tempat Penitipan Anak di Yogyakarta Diduga Perlakukan Anak Balita Tidak Manusiawi
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Era Kebangkitan PSM Tiba, Duo Eks Bomber Turun Langsung Dampingi Arungi Liga
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Peredaran Narkotika di Riau Libatkan Jaringan Internasional, Satgas Anti Narkoba Dibentuk
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Daerah di Sumut dan Sumbar Bantu Penanganan Bencana Aceh, Terkumpul Rp 287 M
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.