YOGYAKARTA, KOMPAS — Sebuah tempat penitipan anak di Sorosutan, Kota Yogyakarta, digerebek aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026). Pengasuh di fasilitas tersebut diduga memperlakukan anak-anak berusia di bawah lima tahun secara tidak manusiawi.
”Saat ini, kasusnya masih didalami penyelidik,” ujar Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Eva Guna Pandia saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026). Sejumlah orang pun sudah dibawa ke kantor Polresta Yogyakarta dan menjalani pemeriksaan.
Pandia mengatakan, kasus ini berawal dari laporan salah satu eks karyawan tempat penitipan anak tersebut. Dia menjelaskan, pelapor pernah melihat perlakuan tidak manusia terhadap anak-anak balita, termasuk dugaan penganiayaan. Karena hal itu tidak sesuai dengan hati nuraninya, dia mengundurkan diri.
"Akan tetapi, ijazahnya ditahan pemilik (penitipan anak) sehingga dia melaporkan ke kami. Dari laporan itu, kami tindaklanjuti," ucap Pandia.
Dari pantauan Kompas, Sabtu, tempat penitipan anak bernama Little Aresha itu terletak di Jalan Pakel Baru Utara, Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo. Garis polisi terpasang di kedua pintu bangunan, berupa rumah tinggal yang tertutup rapat.
Anak-anak berusia di bawah tiga tahun itu diikat kaki dan tangannya. Tidak pakai baju, hanya pampers (popok).
Terdapat pula sejumlah spanduk berisi informasi tentang tempat penitipan anak itu. Salah satu spanduk bertuliskan "Little Aresha PG-TK-Daycare Program Plus usia 2 bulan sampai dengan 8 tahun/Full day school". Informasi tambahan di bagian bawah spanduk menyebut "trilingual languange (Bahasa Indonesia, Inggris, dan Jawa)".
Norman (41), salah satu warga yang menitipkan anaknya di tempat tersebut, terkejut saat mengetahui penggerebekan itu. Dia bersama sejumlah orangtua lainnya lantas mendatangi kantor Polresta Yogyakarta untuk mencari tahu lebih jauh perihal kasus tersebut.
"Dari video penggerebekan yang kemarin kami lihat, di situ ada perlakuan yang tidak manusiawi. Anak-anak berusia di bawah tiga tahun diikat kaki dan tangannya. Tidak pakai baju, hanya pampers (popok)," ujarnya.
Norman pun mengaku belum mengetahui apakah anaknya yang berusia 2,5 tahun termasuk yang mendapat perlakuan tersebut. Alasannya, video itu tidak memperlihatkan secara jelas semua wajah anak-anak.
Namun, dari pembicaraan dengan sejumlah orangtua, dia mengetahui sejumlah anak memiliki luka goresan di badan. Luka itu serupa dengan yang pernah dialami anaknya beberapa bulan lalu. Hanya saja, saat itu, dia tidak berpikiran hal tersebut karena perlakuan pengasuh di tempat itu.
Dari penggerebekan polisi, juga diketahui kamar yang dipakai untuk menempatkan anak-anak itu hanya ruangan sempit dengan alas tidur berupa playmat (karet tipis) dan kipas angin.
Padahal, Norman mengatakan, di awal mendaftar, pengelola menjanjikan fasilitasnya berupa kamar dengan tempat tidur beralas kasur dan berpendingin ruangan.
Norman menuturkan, selama ini, pengelola tidak pernah mengizinkan orangtua memasuki bangunan tersebut. Orangtua hanya diperbolehkan mengantar anak hingga di pintu depan dan menjemput kembali di tempat yang sama.
Hampir setiap bulan sekali saya membawa anak ke dokter. Terakhir, anak saya divonis pneumonia (radang paru-paru).
Norman pun mengatakan, anaknya sering sakit sejak dititipkan di tempat tersebut. Waktu penitipan mulai pagi hingga sore sepanjang Senin-Jumat.
"Hampir setiap bulan sekali saya membawa anak ke dokter. Terakhir, anak saya divonis pneumonia (radang paru-paru). Saat kasus ini terungkap, ternyata ada beberapa anak lain yang juga sakit sama," tuturnya.
Ke depan, Norman mempercayakan kasus ini kepada kepolisian. "(Perbuatan) ini sudah di luar nalar manusia," ujarnya.
Sri (63), warga yang menitipkan cucunya di tempat yang sama, mengatakan, tidak menyangka saat mendapat informasi tentang penggerebekan tersebut. Selama ini, Sri yang kerap menjemput cucunya usai dititipkan, mendapati para pengasuh berperilaku ramah dan baik.
Pascapenggerebekan, Sri mengatakan, cucunya yang berusia empat tahun, lantas bercerita pada orangtuanya pernah dikunci di kamar mandi oleh salah satu pengasuh. "Saya pasrahkan kepada polisi untuk mengusut ini," ucapnya.





