Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi kategori pengendalian inflasi. Bengkulu menjadi provinsi terbaik dalam pengendalian inflasi 2026.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, kolaborasi detikcom dan Kemendagri, di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026). Penghargaan kategori ini diberikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Kategori ini menilai kerja pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi secara konsisten dan terukur. Penilaian mencakup stabilitas tingkat inflasi pangan, kepatuhan pelaporan, serta dukungan anggaran dalam pelaksanaan program pengendalian inflasi.
Selain itu, efektivitas pelaksanaan berbagai upaya pengendalian inflasi juga menjadi indikator penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Penghargaan diberikan pada 3 tingkat, yakni kabupaten, kota, dan provinsi. Berikut daftar pemenangnya:
Tingkat kabupaten
1. Kabupaten Tebo 3 miliar
2. Kabupaten Musi Rawa Utara 2 miliar
3. Kabupaten Labuhanbatu Utara 1 miliar
Tingkat kota
1. Kota Langsa 3 miliar
2. Kota Prabumulih 2 miliar
3. Kota Bukittinggi 1 miliar
Tingkat terbaik provinsi
1. Bengkulu 3 miliar
Kemendagri memberikan penghargaan kepada masing-masing pemenang. Di tingkat kabupaten/kota, pemenang pertama diberi penghargaan senilai Rp 3 miliar, kedua Rp 2 milar, dan ketiga Rp 1 miliar.
Sementara itu, provinsi terbaik mendapatkan penghargaan Rp 3 miliar. Diketahui, Bengkulu juga mendapat penghargaan provinsi terbaik kategori penurunan tingkat pengangguran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang memungkinkan pemberian penghargaan berbasis capaian kinerja.
Tak hanya itu, pelaksanaan program ini juga diperkuat oleh regulasi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
(eva/idh)





