REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terus bergulir. Kepolisian mengamankan sebanyak 30 orang dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026) kemarin, yang terdiri dari pengasuh hingga pejabat yayasan yang menaungi tempat penitipan anak tersebut.
"Alhamdulillah, kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga
Dibayangi Kelangkaan Stok, Pengecer Gas LPG 3Kg di Kota Yogya Mulai Resah
Cegah Banjir dan Longsor, Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Pulihkan Sungai Winongo
Rambut Palsu dari Yogyakarta Rambah Pasar Amerika
"Ada pengasuh, ada juga pejabat di yayasan daycare tersebut," katanya menambahkan.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi masih mendalami peran masing-masing individu dalam dugaan kasus kekerasan tersebut.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap 30 orang itu dan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Belum, namun tadi gambarannya sudah ada. Gambarannya sudah ada, namun memang ada kekurangan-kekurangan yang dibutuhkan secara formil yang perlu dijalankan oleh unit PPA," kata dia.